Makassar Lawan Corona
Cegah Virus Corona, Polres Pelabuhan Makassar Sebar Spanduk Maklumat Kapolri
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar, beserta Polsek jajaran melakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri.
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Dalam Maklumat Kapolri memerintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Bagi warga yang melanggar akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (25/03/2020).
Di antaranya, di pemukiman masyarakat, pasar, pelabuhan, tempat-tempat ibadah.
Selain itu, juga dilakukan pemasangan spanduk di wilayah perkantoran, warung dan di pinggir jalan di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, maklumat Kapolri tersebut
telah dilaksanakan sejak Senin lalu.
Selain spanduk, bhabinkamtibmas juga telah menyebarkan selebaran Maklumat Kapolri kepada masyarakat.
Pihaknya juga telah berkeliling di tempat keramaian seperti warkop dan tempat hiburan malam, untuk mengimbau warga agar tidak berkumpul untuk sementara waktu.
Kadarislam berharap masyarakat dapat memahami kondisi saat ini terkait penyebaran Covid-19.
"Kami harap jangan sampai ada yang melanggar, karena ini demi kepentingan bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran Covid-19,” harapnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)