Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Unik Kartu Pra Kerja Program Presiden Jokowi, Bukan untuk Sembarang Pengangguran

kartu Pra Kerja menjadi salah satu program Jokowi-Maruf yang kini menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
8 Fakta Unik Kartu Pra Kerja Program Presiden Jokowi, Bukan untuk Sembarang Pengangguran 

Namun demikian, karena kasus virus corona yang mulai mendisrupsi industri pariwisata, lokasi tersebut dipindahkan ke Batam, Manado, dan Bali.

Rudi mengatakan, jika sudah memiliki infrastruktur seperti lembaga pelatihan yang sudah siap untuk difungsikan, ada kemungkinan provinsi lain bakal ditambahkan dalam daftar.

"Mungkin akan ditambah provinsi lain yang siap, baik jumlah lembaga pelatihan maupun dari sisi jumlah orang yang terdampak PHK atau pengangguran," tambahnya.

Lembaga Pelatihan yang bisa masuk dalam program kartu Pra-Kerja akan dikurasi oleh platform digital yang bersangkutan.

"Ibaratnya seperti pesan Go-Food, makanan-makanan yang menjadi menu nanti pelatihan-pelatihan. Tiap orang bisa memilih pelatihan setelah melakukan pendaftaran dan assesment," jelas Rudi.

"Assesment hanya untuk menjuruskan mana yang lebih cocok keterampilannya. Assesment ini akan dilakukan online, setelah lulus mereka akan mendapatkan kode untuk memilih pelatihannya," jelas dia.

7. Ada 2 juta penerima kartu pra kerja

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk tahun depan ada 2 juta kartu pra-kerja yang disiapkan pemerintah.

Sehingga, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu.

Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2019, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,82 juta orang.

Calon penerima kartu pra kerja juga diseleksi secara online dan mendaftar melalui laman resmi kemenaker.go.id.

8. Anggaran Triliunan

Total anggaran Rp 10 Triliun pada 2020 Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk program kartu pra-kerja pada 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3-7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Lalu, insentif yang diberikan setelah pelatihan sebesar Rp 500.000 dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali serta diberikan insentif sebesar Rp 50.000. Sehingga, total manfaat per peserta Rp 3,65 juta hingga Rp 7,65 juta.

Cara Mendapatkan kartu pra kerja

Lalu, bagaimana cara mendapatkan kartu pra kerja?

Mengutip dari Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program kartu pra kerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Pra-Kerja.

"Pendaftaran Program Kartu Pra-Kerja dilakukan secara daring melalui situs resmi Program kartu pra kerja," tulis beleid tersebut seperti yang dikutip dari kompas.com.

Calon peserta program kartu pra kerja akan melalui proses seleksi.

Belum ada penjelasan lebih rinci, namun pendaftar kartu pra kerja bisa memilih jenis pelatihan yang akan diikuti melalui platform digital.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, seleksi, pemilihan jenis pelatihan, dan pemanfaatan Kartu Pra-Kerja diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintaah di bidang perekonomian," tulis aturan tersebut.

Untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai program kartu pra kerja, masyarakat bisa mengakses lamanprakerja.go.id.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved