Pinrang Lawan Corona
1 Warga Pinrang Positif Corona, Pasar Kini Dibatasi Beroperasi
Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang pun semakin meningkatkan kesiapsiagaan dalam memutus mata rantai penyebaran virus berjuluk
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pinrang kini berstatus positif Virus Corona.
Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang pun semakin meningkatkan kesiapsiagaan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Beberapa hal pun dilakukan diantaranya menutup sementara warung, cafe, warkop dan tempat hiburan.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan, semua tempat hiburan untuk sementara dilarang beroperasi hingga tanggal 6 April 2020 mendatang.
"Sedangkan untuk warung makan, warkop dan cafe diminta agar melayani pembeli secara pesan antar dan take away (bawa pulang)," ujar Irwan, Rabu (25/3/2020).
Batas beroperasinya hanya sampai pukul 19:00 Wita.
Sementara Posko disetiap perbatasan dilakukan pengecekan suhu.
Selain itu, semua pasar lingkup Kabupaten Pinrang hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 08:00 Wita hingga 12:00 Wita.
"Lalu, pasar sore di Kampung Jaya ditutup, dialihkam dibuka saat pagi hari," jelas Irwan.
Disisi lain, pihaknya juga memberlakukan pembatasan jam malam. Aktifitas di luar rumah ditiadakan saat waktu menunjukkan pukul 21:00 Wita.
"Tak ada lagi aktifitas malam di jam itu," pungkas Irwan.
Untuk diketahui, pelaksanaan salat jumat berjamaah juga disampaikan untuk ditunda, digantikan dengan salat dhuhur di rumah masing-masing. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)