Biaya Pemeriksaan Corona
RSUD Sinjai Gratiskan Biaya Pemeriksaan Pasien ODP dan PDP
Pasien yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tidak dipungut biaya jika melakukan pengecekan kesehatan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pasien yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tidak dipungut biaya jika melakukan pengecekan kesehatan di RSUD Sinjai.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Sinjai, dr Andi Suryanto Asapa, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
"Tidak ada pemeriksaan corona, yang diperiksa itu yang ada tanda-tanda. Kalau ada orang yang datang dengan gejala corona, itu memang gratis," jelasnya.
Namun, untuk masyarakat yang datang hanya sekadar untuk melakukan pengecekan, apakah terindikasi corona atau tidak, tetap diberlakukan seperti pasien umum.
"Tapi kan orang yang sehat kalau ke puskesmas tetap gratis. Mau covid-19 atau tidak, yang jelas ada BPJS Kesehatan," tambahnya.
"Kecuali kalau ada gejalanya atau suspeck, itu tidak dipungut biaya sama sekali," ujarnya.
Sekadar diketahui, RSUD Sinjai menjadi salah satu rumah sakit rujukan corona di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Data terakhir Dinas Kesehatan, terdapat 35 ODP dan satu orang dalam pengawasan (PDP) di RSUD Sinjai.
Dari 35 orang tersebut, tiga di antaranya selesai dalam pemantauan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gedung-rsud-sinjai.jpg)