CPNS 2019
Sudah Cek Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham? Bocoran Jadwal SKB Setelah Ditunda Gegara Virus Corona
Panselnas mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham. Namun, BKN memutuskan untuk menunda pelaksanaan SKB
Melalui akun resmi BKN di Twitter, admin menyebut pelaksaan SKB direncakana digelar pada akhir April 202o atau awal Mei 2020.
"Seperti yg sudah diinformasikan sebelumnya, Panselnas resmi menunda pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 Selanjutnya, rencana SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei. Namun hal itu tetap melihat situasi & kondisi bencana nasional dampak Covid19,"tulis Admin BKN.
Tentang SKB
Sebagai informasi, berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD. Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah. Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.
Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara.
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya. Formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Berikut 6 informasi penting terkait tes SKB, berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :
1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.