CPNS 2019
Sudah Cek Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham? Bocoran Jadwal SKB Setelah Ditunda Gegara Virus Corona
Panselnas mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham. Namun, BKN memutuskan untuk menunda pelaksanaan SKB
TRIBUN-TIMUR.COM-Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ada 521 Instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 pada 22 Maret dan 23 Maret 2020, termasuk Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Untuk melihat hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham formasi SMA SMK D3 dan S1 dapat dilihat melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id.
Namun hingga pukul 15.38 WITA, belum ada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham.
Diketahui Kemenkumham adalah kementerian dengan pelamar paling banyak per 30 November 2019.
Tercatat sebanyak 708.488 orang melamar instansi ini.
Pada CPNS 2019, Kemenkumham membuka 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 fomasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum.
Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
Penundaan pelaksanaan SKB sebagai dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Namun BKN memberikan bocoran jadwal terbaru pelaksanaan SKB.