Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Kerja di Rumah

Mulai Besok, ASN Pemkab Luwu Timur Kerja di Rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur akan memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah bagi ASN.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan/tribunlutim.com
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur akan memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah bagi Apartur Sipil Negara (ASN).

WFH mulai dilaksanakan mulau besok atau Selasa (24/3/2020) hingga 31 Maret 2020.

Tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur nomor 440/0079/BUP tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup Pemkab Luwu Timur.

Surat edaran menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid, Senin (23/3/2020) mengatakan SKPD melakukan penyusunan jadwal kerja bagi PNS dan upah jasa lingkup satuan kerjanya masing-masing.

"Jadwal kerja itu mengatur PNS dan upah jasa yang masuk kantor secara berkala (piket) dan bekerja dari/di rumah (WFH)," katanya.

"Jadi tidak semua masuk kantor dan tidak semua juga WFH demi menjaga kesehatan sekaligus menjaga proses pelayanan publik di Luwu Timur," imbuhnya.

Kamal mengimbau ASN agar membaca, memahami dan menjalankan imbauan dan surat edaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten Luwu Timur.

Kemudian menjaga pola hidup bersih dan sehat, tidak keluar rumah tanpa keperluan mendesak dan menjaga jarak dalam kehidupan sosial (social distancing).

Selain itu, melaporkan diri apabila pernah melakukan kontak di daerah yang terjangkit wabah corona di puskesmas /RSUD.

"Serta mengisolasi diri di rumah masing-masing sementara waktu," imbau mantan Camat Wotu ini.

Diberitakan, wabah virus corona atau Covid-19 terus menyebar di Indonesia. Di Kabupaten Luwu Timur, tercatat sudah ada 12 kasus Covid-19.

Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan Luwu Timur per tanggal 20 Maret 2020.

Jumlah berdasarkan temuan kasus di Puskesmas dan rumah sakit di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved