Pilkada Pangkep
Deklarasi Pasangan MYL-SS Ditunda, Ini Penjelasan Ketua Tim Pemenangan
Deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lologau-Syahban Sammana (MYL-SS) ditunda.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lologau-Syahban Sammana (MYL-SS) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Tim Pemenangan MYL-SS Arfan Tualle mengatakan, penundaan penyerahan rekomendasi usungan Partai Nasdem pada Pilkada Pangkep yang dirangkaikan dengan deklarasi pasangan itu karena adanya larangan pemerintah untuk tidak membuat kegiatan.
"Iya, deklarasi penyerahan rekomendasi Partai Nasdem kita tunda sampai ada izin dari pihak berwenang. Ini terkait larangan pemerintah berkumpul di satu tempat," kata Puang Serang sapaannya kepada Tribun via pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020).
Ia menambahkan, sedianya deklarasi sekaligus penyerahan rekomendasi usungan Nasdem di Pilkada Pangkep 2020 digelar 1 April 2020. Namun, karena pandemi virus corona atau Covid-19 makin meluas, maka diputuskan agenda ditunda.
"Kapan dilaksanakan? Nanti Selasa 31 Maret kita putuskan. Saat ini, ada beberapa koalisi partai besar yang kami susun," kata Puang Serang.
"Namun yang pasti kita lobi dan ikuti semua mekanisme penjaringan di Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura, Demokrat dan di PKS. Mudah-mudahan sesuai target," lanjutnya.
Ia pun memohon maaf kepada seluruh tim, relawan dan masyarakat Pangkep atas penundaan itu.
Menurutnya, hal itu dilakukan tidak lain dan bukan demi semata-mata untuk kepentingan bersama.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
