Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros Lawan Corona

Cegah Corona, Kawasan Kuliner PTB Maros Akan Ditutup Selama 14 Hari

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, Andi Yuliana Hatta mengatakan, PTB merupakan pusat keramaian.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Cegah Corona, Kawasan Kuliner PTB Maros Akan Ditutup Selama 14 Hari
Ist
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, Andi Yuliana Hatta

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengeluarkan imbauan larangan beraktivitas di kawasan wisata kuliner malam Pantai Tak Berombak (PTB).

Hal ini sebagai upaya mencegah penularan wabah Virus Corona.

Larangan aktivitas ini berlaku mulai 24 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, Andi Yuliana Hatta mengatakan, PTB merupakan pusat keramaian.

Sehingga masyarakat diminta untuk menghindarinya untuk sementara waktu.

Berdasarkan pertimbangan bapak Bupati Maros, untuk sementara menghentikan aktivitas," ujar Andi Yuliana, Senin (23/3/2020).

Sebelumnya pedagang hanya diimbau untuk menjaga kebersihan lapak, selalu menyediakan sabun untuk cuci tangan.

Namun melihat perkembangan, PTB Maros merupakan area publik yang juga mesti bebas sebagai tempat berkumpul.

Imbauan ini sudah disosialisasikan ke pedagang sejak sepekan yang lalu.

Adapun jumlah lapak aktif di kawasan PTB Maros saat ini sekitar 80 pedagang.

"Memang ada pertanyaan bagaimana nasib pedagang? Tetapi kita sudah sosialisasikan soal dampak corona virus ini," tegasnya.

Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved