Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak Ditunda

Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda, KPU Sulsel: KPU Kabupaten/Kota Akan Sosialisasikan

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2020.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
fadli/tribun
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, M Asram Jaya 

6. Dalam hal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur KPU provinsi agar melaporkan pelaksanaan keputusan penundaan tersebut kepada KPU Republik Indonesia;

7. Dalam hal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan wakil walik
Kota, KPU Kabupaten/Kota agar melaporkan melalui KPU Provinsi pelaksanaan keputusan penundaan teesebut kepada KPU Republik Indonesia.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved