Ketua KNPI Takalar
Ketua KNPI Takalar: Pembukaan Identitas Pasien Bisa Putus Mata Rantai Corona
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai pemerintah sebaiknya mulai membuka identitas pasien positif virus corona (Covid-19).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Ketua KNPI Kabupaten Takalar, dr Asriadi Ali mendukung gagasan PB IDI mengenai pembukaan identitas pasien positif Virus Corona (Covid-19).
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai pemerintah sebaiknya mulai membuka identitas pasien positif virus corona (Covid-19).
Hal ini dinilai penting untuk memudahkan penelusuran kontak pasien. Termasuk memprediksi penyebaran virus serta upaya pencegahannya.
Menanggapi hal itu, Asriadi menilai, pembukaan identitas pasien positif Corona bisa menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Prinsipnya untuk memutus mata rantai harus jelas sumber penularan. Saya pikir IDI sudah melakukan kajian tersendiri soal ini," kata Asriadi kepada Tribun Timur, Minggu (22/3/2020).
Dokter spesialis saraf ini menilai, ada dua sumber penularan Virus Corona.
Pertama, katanya, pasien yang terjangkit Virus Corona atau Covid-19. Kedua, pembawa (Carrier) nCoB-19 yang tidak bergejala.
dr Asriadi mengingatkan bahwa Virus Corona adalah pandemi global yang telah ditetapkan oleh badan kesehatan dunia atau WHO.
"Proses penetapan suatu penyakit menjadi pandemi itu tidak mudah. Artinya ini memang mengglobal dan menjadi masalah dunia," terangnya.
Pria kelahiran Pari'risi 16 Juli 1985 ini menambahkan, bahwa prinsip penanganan infeksi menular untuk langkah antisipatif adalah "early detection".
Hal itu dinilai akan mampu mengurangi angka kesakitan dan kematian.

Menurutnya, orang yang terinfeksi Virus Corona bukanlah aib dan tidak bisa distigma negatif.
Para pasien, katanya, adalah korban infeksi global yang melanda dunia. Sehingga masyarakat dinilai harus memutus mata rantai penularannya.
"Kalau jelas siapa yang terinfeksi dan tidak, maka ini akan mampu menganalisis karakteristik penyakit dan riwayat terpapar," ujar alumnus Ilmu Kedokteran Universitas Udayana Bali ini.
Termasuk mengatur manajemen kontak dekat yang tentu akan memberikan panduan kepada publik untuk perlindungan pribadi.