TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel merilis Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.
Seperti diketahui, dari 4.914 peserta yang mengikuti tes SKD, 1.862 peserta berhasil mencapai passing grade. Artinya hanya 37,89% saja yang memenuhi ambang batas SKD CPNS 2019.
Dimana ambang batas untuk tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 126, tes intelegensi umum (TIU) 80, dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 65.
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, setelah SKD, akan maju ke tahap berikut untuk ikut seleksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, peserta yang memenuhi passing grade pun, belum tentu dijamin lolos ke tahap SKB.
"Ketentuannya, peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
"Jadi kalau 3 formasinya, berarti dikali tiga, maka 9 orang yang ikut pada tes berikutnya. Sepanjang jumlah yang melampaui passing grade mencukupi," kata Asri belum lama ini.
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap Formasi Tahun 2019 resmi dimulai, Senin (24/2/2020). (Kominfo Pemkab Sidrap)
Pemprov Sulsel pada seleksi CPNS 2019 menerima 195 formasi. Formasi ini terdiri atas formasi khusus cumlaude dengan alokasi empat formasi, sedangkan khusus disabilitas 4 formasi.
Lalu formasi umum, ada 187 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 74 formasi, tenaga teknis 113 formasi.
Bila mengacu pada surat Kepala BKN RI bernomor K 26-30/V 205-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, setelah pengumuman SKD. Akan digelar pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai (25/3/2020) hingga (10/4/2020).
Ini disusul terkait penyampaian hasil seleksi pada (27-30/4/2020).(tribun-timur.com)