Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Jual istri

Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai

Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai

Editor: Ansar
Istimewa
Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai 

TRIBUN-TIMUR.COM - Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai.

Seorang pria AEM alis Ardian (28) tega menjual istrinya, SS (28) ke orang lain yang ada di kampungnya.

Pria tersebut merupakan  warga Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dia tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tuban.

Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya alias berempat.

Ibu Ajak Anak Kandung Jual Narkoba Siang, Malamnya Dibujuk Berhubungan Badan, Alasan Tak Menolak

Terungkap Sindikat Penyebaran Foto Porno 6 Model Cantik di Instagram dan WhatsApp, Fotonya Ratusan

Untuk melancarkan aksinya dalam kasus suami jual istri, pelaku menggunakan media sosial demi menjual istrinya.

"Pelaku AEM tega menjual istrinya melalui Twitter, menurut pengakuannya tergiur fantasi film biru."

"Kita tangkap di sebuah hotel di Tuban saat melakukan adegan berempat," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers, Jumat (20/3/2020).

Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai
Suami Jual Istri Tergiur Fantasi Film Biru, Wanita Bisa Berhubungan Badan Secara Ramai-ramai (Surya)

Perwira menengah itu menjelaskan, dalam pengakuannya pelaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya tersebut.

Setidaknya sudah sembilan kali SS harus melakukan hubungan badan dengan pria lain bersama suaminya.

Sedangkan untuk tarifnya yaitu berkisar mulai Rp 1,5 juta hingga sampai Rp 6 juta untuk berhubungan badan secara ramai-ramai.

"Pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enak tahun penjara," katanya.

 Ibu Ajak Anak Kandung Jual Narkoba Siang, Malamnya Dibujuk Berhubungan Badan, Alasan Tak Menolak

 Terungkap Sindikat Penyebaran Foto Porno 6 Model Cantik di Instagram dan WhatsApp, Fotonya Ratusan

Kasus Lain di Surabaya

Kasus suami jual istri untuk melayani birani pria hidung belang juga pernah terjadi di Surabaya.

Suami tega menjual istrinya demi mencukupi kebutuhan hidup.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved