Virus Corona
Shalat Jumat Ditiadakan karena Virus Corona, Daftar Orang-orang Boleh Meninggalkan Shalat Jumat
Shalat Jumat ditiadakan karena Virus Corona, daftar orang-orang boleh meninggalkan shalat Jumat.
Editor:
Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Shalat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Makassar, Sulsel, Jumat (25/9/2015).
Dalam beberapa hadis yang diriwayatkan seperti dari Abu Dawud dan Ibnu Majah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat 3 kali berturut-turut maka Allah menutup hatinya.
Kendati demikian, ada beberapa jenis orang Muslim yang tidak diwajibkan menunaikan shalat Jumat.
Siapa saja?
* Hamba sahaya,
* Wanita,
* Anak kecil,
* Orang yang tidak berakal,
* Musafir,
* Orang sakit,
* Orang yang kesulitan untuk shalat Jumat, misalnya karena hujan lebat, badai, atau wabah penyakit.(*)