Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Shalat Jumat Ditiadakan karena Virus Corona, Daftar Orang-orang Boleh Meninggalkan Shalat Jumat

Shalat Jumat ditiadakan karena Virus Corona, daftar orang-orang boleh meninggalkan shalat Jumat.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Shalat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Makassar, Sulsel, Jumat (25/9/2015). 

Dalam beberapa hadis yang diriwayatkan seperti dari Abu Dawud dan Ibnu Majah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat 3 kali berturut-turut maka Allah menutup hatinya. 

Kendati demikian, ada beberapa jenis orang Muslim yang tidak diwajibkan menunaikan shalat Jumat.

Siapa saja?

* Hamba sahaya,

* Wanita,

* Anak kecil,

* Orang yang tidak berakal,

* Musafir, 

* Orang sakit,

* Orang yang kesulitan untuk shalat Jumat, misalnya karena hujan lebat, badai, atau wabah penyakit.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved