Salat Jumat Ditiadakan
Salat Jumat Ditiadakan, Begini Suasana Masjid Syekh Yusuf
Keputusan itu diambil Pemkab Gowa menindaklanjuti Surat Imbauan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memutuskan meniadakan salat Jumat berjamaah, Jumat (20/3/2020) hari ini.
Keputusan itu diambil Pemkab Gowa menindaklanjuti Surat Imbauan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.
Pantauan Tribun Timur pukul 11:40 Wita, Masjid Agung Syekh Yusuf tampak lowong.
Hanya sejumlah orang yang berada di masjid. Mereka merupakan pengurus masjid.
Masjid yang berlokasi di depan Gedung DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, ini tidak menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah.
Sejumlah warga sempat datang ke Masjid Agung Syekh Yusuf.
Begitu melihat tidak ada persiapan salat Jumat, warga tersebut balik.
Mereka pergi mencari masjid lain yang melakukan salat Jumat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol membenarkan bahwa Masjid Agung Syekh Yusuf tidak menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah.
"Iya betul, kita tiadakan salat Jumat berjamaah mulai hari ini," katanya kepada Tribun, Jumat (20/3/2020).
Syamsuddin Bidol merupakan penanggung jawab kegiatan keagamaan di Kabupaten Gowa.
"Sikap Pemkab Gowa mengikuti arahan dan Imbauan MUI Sulsel," katanya.
Syamsuddin mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait hal itu.
Menurutnya, Bupati Gowa meminta masyarakat Kabupaten Gowa mengikuti Imbauan MUI Sulsel.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95