Pemkab Gowa Tiadakan Salat Jumat
Pemkab Gowa Tiadakan Salat Jumat Berjamaah
Keputusan itu diambil Pemkab Gowa menindaklanjuti Surat Imbauan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memutuskan meniadakan salat Jumat berjamaah, Jumat (20/3/2020) hari ini.
Keputusan itu diambil Pemkab Gowa menindaklanjuti Surat Imbauan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.
"Iya betul, kita tiadakan salat Jumat berjamaah mulai hari ini," kata Kepala Dinas Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol saat dihubungi Tribun, Jumat (20/3/2020).
Syamsuddin Bidol merupakan penanggung jawab kegiatan keagamaan di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, Pemkab Gowa mengikuti arahan MUI Sulsel demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah jad pandemi.
"Sikap Pemkab Gowa mengikuti arahan dan Imbauan MUI Sulsel," katanya.
Syamsuddin mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait hal itu.
Menurutnya, Bupati Gowa meminta masyarakat Kabupaten Gowa mengikuti Imbauan MUI Sulsel.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95