Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Sulawesi Tenggara di Ujung Tanduk soal TKA China, IPW Minta Kapolri Copot Brigjen Merdisyam

Kapolda Sulawesi Tenggara di Ujung Tanduk Gegara TKA China, IPW Minta Kapolri Copot Brigjen Merdisyam

Editor: Ilham Arsyam
Twitter
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (18/3/2020), meminta Mabes Polri harus segera mencopot Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam. 

Pasal 45A ayat 1, katanya menyebutkan setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.

"Sedangkan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 55 mengungkapkan, setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000," kata dia.

Kasus ini berawal dari masuknya 49 TKA China ke Kendari pada Minggu (15/3/2020) malam.

Kapolda Sultra mengatakan, TKA China itu baru memperpanjang visa dan izin kerja di Jakata.

Tapi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, ke-49 TKA itu baru datang dari Henan, China.

Dua pernyataan pejabat pemerintah yang bertolak belakang ini jelas membingungkan publik di tengah merebaknya isu Corona.

Kasus ini menunjukkan betapa buruknya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengatasi isu Corona.

Polda Sultra sebagai penanggungjawab keamanan yang memiliki perangkat intelijen seharusnya bisa lebih akurat dalam menyikapi isu isu aktual di masyarakat.

"Untuk itu Kapolda yang bekerja tidak profesional, modern dan terpercaya seperti Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam harus segera dicopot dari jabatannya," kata dia.

Fadli Zon: Ini Jelas Skandal, Usut Siapa di Belakangnya

Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Fadli Zon, meminta supaya masuknya 49 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diusut tuntas.

Ia mempertanyakan, dalam situasi darurat corona seperti ini masih ada pihak-pihak yang membawa TKA asal China masuk ke Indonesia, sedangkan negara lain justru menghindari

Hal itu diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitternya, Selasa (17/3/2020)

"Harus diusut siapa dibelakangnya, apakah mungkin tanpa koneksi dan persyaratan 49 org dlm situasi darurat spt ini?," tulis Fadli Zon, dikutip Warta Kota dari akun Twitternya, Selasa (17/3/2020).

 

Fadli Zon menyebut masuknya puluhan TKA asal China itu sebagai sebuah “skandal”. Apalagi, tulisnya, kedatangan para TKA itu informasinya simpang-siur.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved