Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral di WhatsApp Teman Kelas Video Mesum Siswi MTs: Disebar Mantan Pacar, Korban Diperas

Viral di WhatsApp Teman Kelas Video Mesum siswi MTs: Disebar Mantan Pacar, Korban Diperas

Editor: Hasrul
Youtube
ilustrasi 

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call jika hubungannya putus.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku.

Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Sesuai pengakuan korban, selama ini pelaku ternyata memiliki nomor WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.

Video adegan porno korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp.

Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.

"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.

Dengan kejadian ini, KPAID berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.

Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.

Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kasus di Pasuruan korban dihipnotis lalu dicabuli

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020).
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved