Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telanjang Saat Video Call via WhatsApp (WA), Siswi MTs ini Panik Adegan Hot-nya Hendak Disebar Pacar

Telanjang Saat Video Call via WhatsApp (WA), Siswi MTs ini Panik Adegan Hot-nya Hendak Disebar Pacar

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ilustrasi video panas 

Telanjang Saat video call via WhatsApp (WA), siswi MTs ini Panik Adegan Hot-nya Hendak Disebar Pacar

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23) dengan modus menyebarkan video porno korban.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook 11 bulan lalu.

Ceroboh Saat Pacaran, Video Panas Siswi Jadi Viral di WhatsApp, Nasib Korban Kini Menyedihkan

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan porno dengan pelaku melalui video call WhatsApp.

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Kok Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam Blunder soal TKA China di Kendari? Coba Lihat Pengalamannya

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Setelah Video TikTok Nurul Hidayah, Kini Video Linda 2020 Viral & Diburu Warganet, Ada Apa?

Fakta-fakta Vanessa Angel Lagi Hamil Ditangkap Narkoba Bareng Bibi Ardiansyah, Hasil Tes

Andre Taulany Tersinggung Nagita Slavina Sebut Mobilnya Bobrok Kalau Gak Suka Jangan Bilang Gitu

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call jika hubungannya putus.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Sesuai pengakuan korban, selama ini pelaku ternyata memiliki nomor WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.

Video adegan porno korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp.

Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.

"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved