Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hoaks Virus Corona

Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyebar Hoaks Virus Corona: Polda Sulsel Tangani 2 Tersangka

Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyebar Hoaks Virus Corona: Polda Sulsel Tangani 2 Tersangka

Editor: Hasrul
Kompas.com
Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyebar Hoaks Virus Corona: Polda Sulsel Tangani 2 Tersangka 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyebar Hoaks Virus Corona: Polda Sulsel Tangani 2 Tersangka

Wabah Virus Corona terus meluas dan membuat kepanikan di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Ternyata, ada oknum tak bertanggungjawab yang menambah kepanikan masyarakat terkait wabah Virus Corona.

Saat ini polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoak terkait wabah Virus Corona.

"Sampai dengan hari ini, Polri menangani 22 kasus, yang dimana 22 kasus selain Bareskrim juga ditangani jajaran Polda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Rinciannya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka, Polda Kaltim dua tersangka, Polda Metro Jaya satu tersangka, Polda Kalbar empat tersangka, Polda Sulawesi Selatan dua tersangka, Polda Jawa Barat tiga tersangka.

Kemudian, Polda Jawa Tengah satu tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sultra satu tersangka, Polda Sumatera Selatan satu tersangka, dan Polda Sumatera Utara satu tersangka.

Namun, Asep tidak merinci kasus atau hoaks yang membuat para tersangka terjerat hukum.

Dari total tersangka, hanya satu orang yang ditahan yaitu di Ketapang, Kalbar.

"Pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap penyidik tidak kooperatif, dan juga tempat tinggalnya kebetulan jarak dengan polres itu sangat jauh," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan, polisi akan meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran hoaks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks soal Virus Corona",

TRIBUN-TIMUR.COM - UPDATE Jumlah Pasien Positif Corona atau Covid-19 di Indonesia Bertambah Menjadi 172 Orang

Berikut ini data terbaru terkait jumlah pasien dinyatakan positif terjangkit Virus Corona atau Cobid-19 di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan penyampaian Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB saat konferensi pers, Selasa (17/3/2020).

Dalam konferensi pers itu, Achmad Yurianto menyampaikan jumlah pasien positif terjangkit Virus Corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang.

"Ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan, dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga, sehingga total saat ini adalah 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," ujar Achmad Yurianto mengutip tayangan Metro TV.

Penambahana terbanyak, kata Yurianto, berasa dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.

 Beredar Kabar Pasien Positif Corona Meninggal di Wahidin Makassar, Diskes: Tidak Benar!

 DAFTAR Artis Hollywood Positif Virus Corona: Pemain Film James Bond hingga Marvel Isolasi Diri

Jubir Covid-19 itu menambahkan secara umum pasien yang dirawat sudah membaik dan sebelumnya 9 pasien dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

"Dan masih ada lagi yang, Insya Allah, di pemeriksaan kedua sudah negatif. Maka, kita tinggal menunggu interval 2 hari lagi untuk kita laksanakan lagi. Dan nanti kalau negatif juga, maka sudah bisa dipulangkan," terang Yurianto.

 DAFTAR Artis Hollywood Positif Virus Corona: Pemain Film James Bond hingga Marvel Isolasi Diri

 Nama-nama Bayi Perempuan Islami & Modern 2020, Berasal dari Alquran & Rekomendasi UAS, Awalan A-Z

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam keterangan pers Senin (16/3/2020) menekankan saat ini yang perlu dilakukan yakni mengurangi aktivitas diluar rumah.

"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi di Istana Bogor.

Masyarakat perlu menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan yang berisiko membawa lebih besar membawa penyebaran Covid-19.

"Menjaga jarak dan mengurangi kerumuman orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19," jelas Jokowi.

Ia juga meminta untuk penyampaian informasi terkait Covid-19 dilakukan secara satu pintu yakni melalui satgas Covid-19.

Hal itu dilakukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang nantinya akan diterima masyrakat.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik saya juga minta agar satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada msyarakat," tandasnya.

Jokowi meminta kepada kepala daerah yang akan membuat kebijakan besar terkait penanganan Virus Corona agar membahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Untuk memudahkan berkomunikasi, ia meminta kepada daerah untuk selalu komunikasi dengan kementerian terkait serta satgas Covid-19.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, harus dibahas dulu dengan pemerintah pusat," jelasnya.

"Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada dearah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19" lanjutnya.

Terkait lockdown, ia mengeaskan itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk menentukan lockdown terkait daerahnya sendiri.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.

Ia tak ingin kebijakan yang diambil nantinya malah justru memperburuk keadaan.

Sejauh ini, ia belum berpikir untuk memutuskan lockdown nasional maupun dalam lingkup daerah.

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Tio/Inza/Nanda/Daryono)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERKINI Pasien Corona di Indonesia Capai 134 Orang, Tambahan 17 Kasus Baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved