Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis Dipaksa Bugil

Ibu Diancam Santet oleh Pacar Dunia Maya, Gadis 15 Tahun Bugil Saat Video Call Kemudian Disebar

Ibu Diancam Santet oleh Pacar Dunia Maya, Gadis 15 Tahun Bugil Saat Video Call Kemudian Disebar

Editor: Ansar
Kompas.com
Ibu Diancam Santet oleh Pacar Dunia Maya, Gadis 15 Tahun Bugil Saat Video Call Kemudian Disebar (ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ibu Diancam Santet oleh Pacar Dunia Maya, Gadis 15 Tahun Bugil Saat Video Call Kemudian Disebar.

Seorang gadis usia 15 tahun, W menjalin hubungan atau pacar dengan E (24) melalui dunia maya.

Keduanya merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi jawa Barat.

Namun nahas, hubungan asmara tersebut harus kandas, setelah wanita diajak bugil.

Ningsih Tinampi Tutup Tempat Praktik untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Alasan Lain?

Sup Coklat Sembuhkan 85 Persen Pasien Corona di China, Dicampur Kayu Manis Bisa Detoksifikasi Tubuh

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan, korban W  sebenarnya tidak menyerahkan foto dan video bugilnya kepada E yang sempat jadi pacar maya.

Hubungan maya mereka sudah terjalin sejak 11 bulan lalu melalui Facebook.

"Lalu mulai bulan Juni 2019, hubungan diintensifkan melalui WA dan bahkan melalui video call," kata Ato, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). (TribunJabar)

Belakangan, E meminta W berpose bugil saat mereka berkomunikasi melalui video call WA.

"Ananda W tentu saja menolak tapi kemudian timbul ancaman dari E, jika tidak mau maka ibu kandung W akan disantet," kata Ato.

 Akhirnya dengan terpaksa W menuruti permintaan E dengan berpose telanjang.

 

Bahkan,  E terpaksa beraktivitas tertentu saat telanjang untuk memenuhi keinginan W.

"Jadi kalau tidak dipaksa, W tidak akan mau buka-bukaan seperti itu," katanya.

Apalagi di antara mereka tidak pernah bertemu muka karena hanya  pacaran hanya melalui media sosial.

Foto dan video syur itu bisa menyebar, tambah Ato, diduga sebelumnya sengaja diedit jadi foto dan video kemudian baru disebar melalui medsos.

 Ningsih Tinampi Tutup Tempat Praktik untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Alasan Lain?

 Sup Coklat Sembuhkan 85 Persen Pasien Corona di China, Dicampur Kayu Manis Bisa Detoksifikasi Tubuh

Seperti diberitakan sebelumnya, W didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota karena foto dan video bugilnya menyebar di media sosial.

W yang juga didampingi ibu kandungnya, diterima di ruang SPKT Polres Tasikmalaya Kota untuk dibuatkan berita acara pengaduan. Sedangkan penanganan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim.

Foto Bugil Siswi SMP Beredar, Korban Tergiur Iming-iming Rp 500 ribu

Baru-baru ini tersebar foto bugil siswi SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, di media sosial.

Pihak kepolisian kini tengah mencari pelaku serta penyebar foto syur tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan bahwa foto tersebut merupakn seorang siswi SMP di Buleleng.

Diduga, gadis tersebut foto telanjang setelah diiming-imingi Rp 500 ribu oleh seseorang untuk berfoto syur.

Kini pihak Polres Buleleng masih mencari orang yang memberikan uang dan menyuruh siswi tersebut telanjang juga mencari pihak yang menyebarkannya.

"Untuk yang menyebarkan itu masih diselidiki dan kita juga menunggu laporan dari pihak korban yang merasa dirugikan," kata Sumarjaya, Kamis (23/1/2020).

Sumarjaya juga mengatakan, foto tersebut diambil pada enam bulan lalu lalu baru tersebar di media sosial.

"Itu sebenarnya fotonya 6 bulan yang lalu. Kemudian baru beredar sekarang, beredarnya hanya antara WhatsApp per person saja," katanya.

Wanita Muda Jual Foto Bugil Teman saat Sedang Mandi Seharga Rp 1 Juta, Kronologi

 Seorang wanita muda usia 21 tahun tega menjual foto tanpa busana temannya sendiri seharga Rp 1 juta.

Namun, belum terima uang, wanita muda yang diketahui bernama Maslinda Novita Sari (21), warga Tejoagung Metro Timur, tersebut, diamankan polisi.

Akibat perbuatannya, Maslinda pun terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana, membeberkan Kronologi perbuatan terdakwa terjadi pada Jumat 19 Juli 2019.

"Saat itu saksi korban SNA datang ke kosan terdakwa yang beralamat di Gg Anggrek II Hajimena Kec. Natar Kab. Lampung Selatan," bebernya, Selasa 31 Desember 2019.

Lanjutnya, kedatangan saksi korban tidak lain untuk menginap di kamar kos terdakwa tersebut.

"Selanjutnya keesokan harinya Sabtu 20 Juni 2019 sekira pukul 10.00 WIB saat saksi SNA akan mandi di kamar kos tersebut, terdakwa memotret SNA yang tengah dalam keadaan tidak berbusana sebanyak 2 kali," tuturnya.

Masih kata JPU, setelah berhasil mengambil foto sebanyak dua kali, pada hari yang sama sekitar pukul 12.27 WIB, terdakwa mengirimkan sebanyak 1 foto SNA yang dalam keadaan tidak berbusana atau bugil tersebut kepada RY (DPO) menggunakan aplikasi Whatsapp.

"Pada Senin 22 Juli 2019, sekira pukul 07.21 WIB terdakwa kembali mengirimkan sebanyak 1 foto SNA yang dalam keadaan tidak berbusana kepada RY (DPO)," lanjutnya.

JPU mengatakan, tujuan terdakwa mengirimkan foto tanpa busana SNA kepada RY (DPO) tidak lain karena RY menjanjikan memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada terdakwa.

"Beberapa bulan kemudian tepatnya pada Minggu 15 September 2019 sekira pukul 16.45 WIB, saat korban sedang berada di rumahnya, tiba-tiba korban mendapat kiriman foto tanpa busana dirinya melalui Whatsapp," sebutnya.

Atas perbuatan tersebut, kata JPU, saksi korban mengadukan hal ini ke pihak berwajib.

"Perbuatan terdakwa, membuat korban merasa malu, depresi, tertekan dan merasa harga dirinya direndahkan serta juga takut apabila foto-foto tersebut tersebar ke orang lain," jelas JPU.

JPU menambahkan, perbuatan terdakwa sebagaiamana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016.

Itu tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Suami 'Jual' Istri di Medsos

Seorang suami di Tuban, Jawa Timur tega menjual istrinya dan melakukan seks bersama.

Sang suami biadab tersebut menjual istrinya dengan tarif rata-rata Rp 1,5 juta.

Modus dilakukan suami berinisial (NH) yang baru berusia 21 tahun tersebut, dengan lebih dahulu mengunggah foto bugil istrinya di akun medsos Twitter.

Istrinya, yang berinisial PR (20 tahun) sudah mengaku melayani tamunya di Prigen, Pasuruan.

Pengakuan mereka, sudah terjadi tiga kali transaksi dalam tiga bulan terakhir.

NH ditangkap oleh Direskrimum Polda Jatim.

PR sengaja dijajakan oleh NH kepada pria hidung belang melalui akun Twitter yang dibuat sejak tiga bulan lalu.

"Akunnya ini ya, baru 3 bulan tapi followernya banyak," terang Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019) dikutip dari Tribun Jatim.

Berikut ini fakta kasus suami jual istri seharga Rp 1,5 juta lewat Twitter dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jatim.

1. Unggah foto telanjang

NH menjajakan sang istri kepada lelaki hidung belang melalui media sosial Twitter.

Untuk menarik pelanggan, NH sengaja mengunggah foto telanjang istrinya.

Foto yang diunggah oleh NH mempetontonkan tubuh sang istri di atas ranjang.

"Iya fotonya istri," kata NH di halaman gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Rabu (3/7/2019).

NH mengatakan, pelanggan yang ingin menggunakan jasa sang istri langsung berkomunikasi secara pribadi untuk kesepakatan harga dan lokasi.

"Ini foto-foto yang ada di akun Twitter ini adalah langsung foto telanjang istrinya," ungkap Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

Akun NH disebut memiliki pengikut sejumlah 2 K (2 ribu pengguna) sejak dibuka tiga bulan lalu.

2. Sudah diorder 3 kali

Selama tiga bulan tersebut, NH mengaku sang istri telah diorder sebanyak tiga kali.

Hal ini disampaikan oleh AKBP Leonard Sinambela.

Satu orderan lain akan dilakukan pada akhir pekan ini.

"Sudah 3 kali, dan ini yang keempatnya. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," kata AKBP Leonard.

Dari pemeriksaan ponsel pelaku, dalam minggu ini NH dan sang istri telah memiliki janji dengan orang di Malang.

"Kalau dilihat dari ponsel yang jadi barang bukti, dalam minggu ini sudah ada janji sama orang di Malang," tandasnya.

Harga yang ditawarkan berkisar Rp 1,5 juta.

3. NH tak memaksa sang istri

Dalam kasus ini, NH mengaku tak memaksa sang istri untuk melayani nafsu lelaki hidung belang.

"Tidak ada paksaan," jawab NH dengan lugas.

Menurut NH, sang istri tak menolak bisnis ini.

Pria yang mengaku pernah bekerja sebagai buruh pabrik ini mengatakan, sejak awal telah terjadi kesepakatan antara ia dan istrinya.

"Ini kami sudah kesepakatan," tukasnya.

4. Uang untuk bayar utang

NH menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter dengan tujuan untuk membayar utang.

"Untuk bayar utang aja," katanya.

Sekitar lima bulan yang lalu anak pertama NH dan PR lahir secara sesar.

NH kemudian meminjam uang kepada rekannya sebesar Rp 8 juta untuk membayar operasi istrinya.

Untuk melunasi utang, NH kemudian melakukan bisnis tersebut dengan melibatkan sang istri.

NH melunasi utang tersebut menggunakan uang hasil dari menjajakan istrinya.

Saat ini, diakui NH utangnya belum lunas dan tersisa Rp 1 juta.

"Utang ke orang dan sekarang tinggal Rp 1 Juta aja,"

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan , penangkapan tersebut terkait adanya informasi melalui sosial media Twitter.

NH melakoni bisnis ini dengan menawarkan seks menyimpang.

"Diawali dari informasi melalui sosial media Twitter menjadi tersangka yang menawarkan perbuatan seks menyimpang karena yang ditawarkan threesome ada yang dilakukan bersama istrinya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Ibunya Disantet, Siswi di Tasik Mau Berpose Tanpa Busana Saat Video Call,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved