Virus Corona
Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Jokowi Larang Lockdown Hadapi Virus Corona, Alasan
Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Presiden Jokowi larang lockdown hadapi Virus Corona, alasan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Presiden Jokowi larang lockdown hadapi Virus Corona, alasan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.
Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.
Perkembangan Terbaru Penanganan Wabah Virus Corona oleh Pemerintah Indonesia
Pasien positif terjangkit Virus Corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).
Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, dua di Jawa Tengah," kata Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, seperti dikutip laman Kementerian Kesehatan ( Kemenkes), Minggu.
Menurut dia, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.
Menurut Achmad Yurianto, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta.
Secara keseluruhan, terdapat 1.293 spesimen terkait Virus Corona yang telah diperiksa.
"Sudah lebih dari 1.000 (spesimen yang diperiksa). Terus bergerak," ungkap Achmad Yurianto di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan, pemeriksaan laboratorium kini telah dapat dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes.
Setelah itu, Achmad Yurianto akan menerima laporan terkait hasil tersebut dari Litbangkes.
Selanjutnya, data pasien positif akan diberikan kepada pihak rumah sakit, yang akan meneruskan informasi kepada pasien.
Menurut Achmad Yurianto, dokter yang merawat pasien juga perlu memberi tahu pihak dinas kesehatan setempat.
"Dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam konteks untuk kepentingan tracing," tuturnya.
Wabah Virus Corona sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.
Kepala dinas kesehatan yang mendapat laporan dari dokter tentang adanya kasus Virus Corona akan melaporkan hal itu kepada kepala daerah.
Pada gilirannya, kepala daerah dapat mengumumkan informasi itu kepada masyarakat dengan tetap menjaga privasi dan identitas pasien positif Virus Corona.
Selain itu, data pasien positif corona akan menjadi dasar kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian wabah tersebut.
Kemenkes pun mengimbau jajarannya di daerah untuk berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
"Oleh karena itu, kami berkali-berkali mengatakan kepada teman-teman di daerah, tolong berikan asupan (data) kepada kepala daerah agar nanti kebijakannya tidak malah memancing kepanikan," ucap Achmad Yurianto.
Kru kapal Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar pun turut menjadi perhatian pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah telah menyelesaikan operasi pemulangan awak dua kapal pesiar.
Masa observasi bagi para kru kapal pun telah selesai.
Pada Sabtu (14/3/2020), 188 Anak Buah Kapal (ABK) World Dream dipulangkan dari Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, setelah menjalani masa observasi selama 2 minggu.
Keesokan harinya, pada Minggu kemarin, 68 kru kapal pesiar Diamond Princess juga dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menjalani masa observasi di pulau yang sama.
Semua kru kapal tersebut dinyatakan sehat dan mendapatkan sertifikat sehat dari Kemenkes.
Selanjutnya, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan memulangkan 57 WNI yang menjadi kru kapal pesiar Grand Princess. Kapal tersebut kini berlabuh di Pantai California, Amerika Serikat (AS).
Menurut dia, para ABK tersebut akan tiba di Indonesia pada Senin hari ini.
Para ABK itu akan menjalani proses observasi di Natuna, Kepulauan Riau.
"Saya meyakini kurang lebih mungkin Senin mereka baru bisa sampai di Tanah Air dan kemudian langsung kami observasi di Natuna. Jumlahnya sekitar 57 orang," kata Achmad Yurianto.(*)