Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Jokowi Larang Lockdown Hadapi Virus Corona, Alasan

Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Presiden Jokowi larang lockdown hadapi Virus Corona, alasan.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@JOKOWI
Presiden Jokowi larang lockdown Pemda hadapi Virus Corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar untuk Iqbal Suhaeb dan Nurdin Abdullah, Presiden Jokowi larang lockdown hadapi Virus Corona, alasan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Perkembangan Terbaru Penanganan Wabah Virus Corona oleh Pemerintah Indonesia

Pasien positif terjangkit Virus Corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).

Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved