Pencabulan
Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi
Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi.
Seorang warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, SH, tega mencabuli anak kandungnya sendiri WS (8) secara berulang kali.
Menurut polisi, SH nekat melakukan pencabulan terhadap anaknya karena merasa kesepian.
Pria 32 tahun tersebut sudah dua kali bercerai.
• Virus Corona dan Ujian Kedewasaan Para Pecinta Sepakbola
• Nasib Enam Tukang Gali Kubur Setelah Makamkan Jenazah Pasien Virus Corona, Tak Bisa Keluar Rumah
SH terakhir kali mencabuli anaknya, pada Selasa (10/3/2020) lalu.
Kapolsek Halong Iptu Krismianto menjelaskan awal terungkapnya kasus tersebut.
Berawal saat salah satu tetangga korban mendatangi rumah pelaku dan menemukannya dalam kondisi sakit.
SW kemudian menceritakan ke tetangganya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.
"Terakhir dikerjai oleh ayahnya itu pada malam Rabu lalu sebanyak 2 kali, setelah itu didatangi tetangganya dan dia cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli ayahnya," kata Krisminato, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.
Mendengar itu, sambung Krismianto, tetangga lantas langsung membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa.
Namun, dokter di puskesmas tidak berani memeriksa SW secara mendalam karena harus melalui persetujuan pihak kepolisian.
Akhirnya SW pun dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan polisi bergerak cepat memburu SH dan berhasil ditangkap di salah satu rumah kos.
"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan berhasil kita tangkap di rumah kosnya," ujarnya.
Kepada polisi, SH mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.