Virus Corona
Abaikan Virus Corona, Besok Siswa SMK se-Sulsel Tetap Ujian Nasional
Surat itu ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merilis surat bernomor: 0114/SDAR/BSNP/III/2020 14 Maret 2020 prihal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Surat yang diteken Ketua BSNP Abdul Muti dan Sekretarisnya Arifin Junaidi tertanggal Minggu (14/3/2020) berisikan langkah antisipasi dan preventif untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) yang ditetapkan BSNP, maka pelaksanaan UN 2020 diatur.
"Pertama, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat," katanya.
"Kedua, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP," ujarnya menambahkan.
Surat itu ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia. Termasuk Dinas Pendidikan Sulsel.
Merespon hal tersebut, Plt Disdik Sulsel Basri mengatakan, melihat kondisi Sulsel, UN SMK, SMA/MA yang berada di bawah naungannya tetap dilaksanakan. "Sulsel tetap gelar," singkatnya via WhatsApp, Minggu (15/3/2020).
Dimana, untuk Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), UNBK dijadwalkan 16-19 Maret. Kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dijadwalkan 30 Maret-2 April. Lalu, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada 20-23 April.
Sedangkan untuk UNBK susulan dijadwalkan 7-8 April untuk SMK dan SMA/MA. Dan 29-30 April untuk SMP/MTs.
Rincian jadwal tersebut maju 10 hari dibandingkan penyelenggaraan UNBK tahun 2019 lalu.
Seperti diketahui, UNBK akan diikuti 133.263 siswa di Sulsel, dengan rincian SMA 73.902 siswa, MA 19.305 siswa dan SMK 40.056 siswa.
Namun data terkait jumlah sekolah dan siswa yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tidak dijawabnya.
Tahun lalu, khusus UNBK, ada 33.384 siswa tingkat SMA/SMK/MA di Sulsel tercatat akan mengikuti ujian tersebut.
Masih ada 37 SMA/SMK tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel yang sebelumnya masih kategori remote area. Saat UNBK, mereka terpaksa menumpang ke sekolah lain lantaran keterbatasan komputer hingga layanan internet.
Adapun sebaran sekolah remote area di 13 kabupaten/kota di Sulsel, diantaranya Kabupaten Luwu Utara (3 sekolah), Luwu Timur (1 sekolah), Tana Toraja (4 sekolah), Toraja Utara (2 sekolah), Luwu (2 sekolah), Enrekang (2 sekolah), Kabupaten Bone (2 sekolah).
Selanjutnya, Kabupaten Pangkep (11 sekolah), kemudian Kabupaten Sinjai, Gowa, dan Maros masing-masing 1 sekolah. Lalu Kabupaten Takalar (2 sekolah), dan Kepulauan Selayar (5 sekolah).
Basri juga merilis surat edaran dimana ada 8 imbauan yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan wilayah I-XII dan kepala UPT Satuan Pendidikan SMA, SMK, SLB negeri dan swasta.
Kedelapan imbauan tersebur antara lain, menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagaianya), mencuci tangan menggunakan air atau sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah ujian.
Lalu tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit sengan gejala demam/gangguan pernafasan. Khusus peserta ujian dapat mengikuti ujian pada waktu yang lainnys yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Penbelajaran.
*Sorotan DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) belum mendapat koordinasi terkait penyelenggaraan Ujian Nasional, khususnya jenjang Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) yang akan dugelar selama empat hari, (16-19/3/2020).
Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Rusdin Tabi mengatakan, komunikasi dengan Plt Disdik Sulsel terkait UN belum didapatkannya.
"Belum ada info. Itumi juga, lagian baru Plt (Pelaksana tugas) lagi," kata Rusdin yang dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, beberapa daerah sudah mengeluarkan keputusan agar proses belajar mengajar ditiadakan sekitar 2 pekan ke depan.
"Pemprov Jakarta menunda UN SMK dan SMA, beberapa daerah yang terdapat pasien positif corona pun demikian. Saya kira Sulsel belum ada (positif corona), sehingga UN tetap dilangsungkan," katanya.
Rekap Data Sekolah dan Peserta UN SMA, MA dan SMKdi Bawah Disdik
*SMK (16-19/3/2020)
Daerah/Sekolah/Siswa
Makassar 80/8.511
Palopo 18/1.589
Parepare 13/1.199
Maros 18/1.101
Pangkep 14/1.665
Gowa 20/2.990
Takalar 9/1.497
Jeneponto 20/1.455
Barru 6/825
Bone 21/1.852
Wajo 16/897
Soppeng 10/1.130
Bantaeng 12/780
Bulukumba 17/1.113
Sinjai 10/671
Selayar 8/526
Pinrang 16/2.355
Sidrap 12/1.034
Enrekang 8/898
Luwu 24/1.852
Luwu Utara 14/1246
Tana Toraja 26/2.085
Luwu Timur 4/502
Toraja Utara 22/2.272
Jumlah: 418/40.056
*SMA
Daerah/Sekolah/Siswa
Makassar 124/12.859
Palopo 12/1.948
Parepare 10/1.298
Maros 32/3.231
Pangkep 32/2.583
Gowa 47/5.095
Takalar 22/2.653
Jeneponto 23/2.455
Barru 9/1.272
Bone 36/6.204
Wajo 8/2.574
Soppeng 12/1.705
Bantaeng 8/1.230
Bulukumba 21/3.562
Sinjai 16/2.403
Selayar 11/1.077
Pinrang 15/2.646
Sidrap 16/2.012
Enrekang 17.2.141
Luwu 25/3.850
Luwu Utara 19/2.970
Tana Toraja 18/2.527
Luwu Timur 19/3.032
Toraja Utara 15/2.575
Jumlah 577/73.902
*MA
Daerah/Sekolah/Siswa
Makassar 31/2.178
Palopo 1/231
Parepare 9/369
Maros 27/1.120
Pangkep 16/657
Gowa 36/1.519
Takalar 18/684
Jeneponto 33/1428
Barru 12/707
Bone 44/2553
Wajo 13/863
Soppeng 7/430
Bantaeng 20/748
Bulukumba 18/1.101
Sinjai 25/1.003
Selayar 1/101
Pinrang 8/549
Sidrap 15/714
Enrekang 10/558
Luwu 20/684
Luwu Utara 18/492
Tana Toraja 3/154
Luwu Timur 10/462
Toraja Utara -/-
Jumlah 395/19.305.
8 Imbauan Disdik Sulsel:
1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagaianya)
2. Mencuci tangan menggunakan air atau sebun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah ujian
3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yabg memiliki keluhan sakit sengan gejala demam/gangguan pernafasan. Khusus peserta ujian dapat mengikuti ujian pada waktu yang lainyang akan ditetapkan Pusat Asesman dan Penbelajaran
4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian
5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN.
6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama
7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.
8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.