Pamer Alat Kelamin
Kronologi & fakta-fakta Mahasiswi Saksikan Pria Pamer Kelamin di Halte Kampus, Terangsang
Kronologi & fakta-fakta Mahasiswi Saksikan Pria Pamer Kelamin di Halte Kampus, Terangsang
"Jadi ada perangsangnya. Jadi dia minum itu. Obat pasak bumi," ujar Endy di Mapolsek Ciputat.
Endy sendiri tidak mengetahui mengapa AW meminum obat kuat itu.
"Enggak tahu dah tuh, dia kepengin. Pengin minum maksudnya," ujarnya.
• Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Wilayah Indonesia Minggu 15 Maret 2020, Kota Besar Diguyur Hujan
• KRONOLOGI Lokasi, Profesi Hingga Pengakuan Pelaku Mesum di Bandara, Spontanitas Terjadi
2. Puas saat korban teriak
Motif AW (41) melakukan pelecehan seksual modus memamerkan kelamin masih didalami aparat Polsek Ciputat.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, pihaknya menduga motif AW sama dengan kasus serupa lain yang diketahuinya, yakni dengan mencari kepuasan dari ketakutan korbannya.
Teriakan korban saat ditunjukkan kelamin oleh pelaku, itu yang menjadi kepuasannya.
"Yang bersangkutan ini puas ketika korban teriak. Ketika dia nunjukin nah itulah klimaksnya di situ," ujar Endy di Mapolsek Ciputat.
Namun, Endy memastikan, AW tidak mengalami gangguan jiwa alias normal.
"Normal dia, normal," ujarnya.
• Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Wilayah Indonesia Minggu 15 Maret 2020, Kota Besar Diguyur Hujan
• KRONOLOGI Lokasi, Profesi Hingga Pengakuan Pelaku Mesum di Bandara, Spontanitas Terjadi
3. Ngaku baru pertama
Berdasarkan keterangan tersangka, Endy mengatakan, perbuatan asusila itu baru pertama kali dilakukan.
"Pertama kali, pengakuannya," ujarnya.
4. Terancam hukuman 10 tahun
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2006 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pria Pamer Kelamin di Ciputat: Pelaku Minum Obat Perangsang, Diduga Klimaks Saat Korban Teriak,
