Berita Viral
Setelah Video TikTok Nurul Hidayah, Kini Video Linda 2020 Viral & Diburu Warganet, Ada Apa?
Setelah Video TikTok Nurul Hidayah, Kini Video Linda 2020 Viral & Diburu Warganet, Ada Apa?
Kasus lain yang hampir serupa juga pernah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut, rekaman video call gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.
Gadis 16 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.
Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang disetubuhi oleh NA (23).
Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.
Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga tanpa busana.
Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.
"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.
Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.
Korban yang terperdaya menyanggupinya.
Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).
Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.
Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.
Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya tanpa busana di panggilan video.
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.
"Di rumah kosong tersebut pelaku menyetubuhi korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video tanpa busananya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tak tahan terus diancam oleh pelaku.
"Setelah kejadian itu, pelaku terus menerus mengancam korban.
Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor ke kepolisian," ujarnya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (27/4/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang berisi percakapan pelaku dan korban, pakaian pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.