Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login http://penerimaan.polri.go.id Daftar Polri 2020, Cek Syarat dan Tata Cara, Sisa 10 Hari Lagi

Login http://penerimaan.polri.go.id Daftar Polri 2020, Cek Syarat dan Tata Cara, Sisa 10 Hari Lagi

Editor: Waode Nurmin
Divisi Humas Polri
LENGKAP Syarat, Ketentuan, dan Jadwal Penerimaan Bintara Polri 2020, Akses penerimaan.polri.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - LINK Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri 2020, Syarat & Cara Daftar di penerimaan.polri.go.id

Kabar gembira bagi Anda yang ingin bergabung menjadi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Saat ini Polri telah membuka penerimaan anggota Akademi Kepolisian, Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.

Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai Bintara Polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini

Penerimaan Anggota Polri 2020
Penerimaan Anggota Polri 2020 (Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/)

Bintara Polri yang dibutuhkan sejumlah 10.275 orang, yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yakni seperti Bintara Pelayaran/Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai tanggal 7 Agustus 2020 - 2 Maret 2020.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Bintara Polri 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Senin (9/3/2020).

Syarat pendaftaran:

Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.

5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved