Penjambret
Hendak Pesta Seks & Sabu Bareng Tiga Wanita Nakal, Pemuda Dibekuk Polisi, Sudah 30 Kali Menjambret
Hendak Pesta Seks & Sabu Bareng Tiga Wanita Nakal, Pemuda Dibekuk Polisi, Sudah 30 Kali Menjambret
TRIBUN-TIMUR.COM - Hendak Pesta Seks & Sabu Bareng Tiga Wanita Nakal, Pemuda Dibekuk Polisi, Sudah 30 Kali Menjambret.
Tiga pemuda 'hobi' jambret dibekuk oleh polisi, saat akan pesta seks.
Pemuda tersebut sudah 30 kali beraksi di Palembang, Sumatera Selatan,.
Ditangkap saat hendak menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah penginapan bersama tiga wanita.
Ketiga tersangka tersebut yakni Ahmad Febrianto (22), Rendi Pramana (19 ), dan MI (18).
• Jual Amunisi & Senjata ke KKB, Pratu Demisla Dihukum Penjara Seumur Hidup, Uang Digunakan Untuk ini
• Bukan Ahok, Ormas Kaltim Dukung Calon Lain untuk Pimpin Ibu Kota Baru, Ini Sosoknya
Mereka semua ditangkap oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, di salah satu penginapan di kawasan Tanjung Api-api.
Selain tiga tersangka, ketiga teman wanita mereka juga ikut diamankan petugas.
Mereka berinisial RK (20), SI (18), dan AH (19).
Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, korban terakhir yang melapor.
Dia telah menjadi korban ketiga pelaku ini adalah seorang pelajar SMK di Palembang.
Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka.

"Mereka diduga hendak melakukan pesta seks dan narkoba bersama tiga wanita di penginapan, saat ditangkap," kata Suryadi saat gelar perkara, Jumat (13/3/2020).
Suryadi menjelaskan, tersangka Ahmad dan Rendi sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
Akibatnya, dua tersangka itu dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki.
"Setiap habis menjambret, para tersangka selalu berada di penginapan bersama teman wanitanya.
Mereka di sana, pesta seks dan narkoba dari hasil uang tersebut," ujarnya.
• Jual Amunisi & Senjata ke KKB, Pratu Demisla Dihukum Penjara Seumur Hidup, Uang Digunakan Untuk ini
• Bukan Ahok, Ormas Kaltim Dukung Calon Lain untuk Pimpin Ibu Kota Baru, Ini Sosoknya
Sementara itu, tersangka Ahmad Febrianto menjelaskan, mereka selalu berganti pasangan ketika beraksi dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Semuanya jadi sasaran, kalau lengang, korban langsung kami jambret. Iya, anak sekolah juga pernah," kata Ahmad.
Sedangkan, SI yang merupakan teman wanita tersangka membantah jika mereka hendak melakukan pesta seks.
Ia mengaku hanya berkumpul di penginapan tersebut.
"Kami tidak tahu mereka ini jambret, kenal juga baru dua bulan. Di sana (penginapan) cuma kumpul-kumpul tidak begitu (pesta seks)," kata SI.
• Jual Amunisi & Senjata ke KKB, Pratu Demisla Dihukum Penjara Seumur Hidup, Uang Digunakan Untuk ini
• Bukan Ahok, Ormas Kaltim Dukung Calon Lain untuk Pimpin Ibu Kota Baru, Ini Sosoknya
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Kali Beraksi, 3 Penjambret Ditangkap Saat Hendak Pesta Seks dan Narkoba",