Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan di Pinrang

Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga

Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga

Editor: Ansar
tribunnews.com
Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga 

TRIBUN-TIMUR.COM - Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga.

Seorang gadis dibawah umur, SN diperkosa oleh tetangganya, Muh Lubis (44).

Anak usia 14 tahun tersebut diperkosa saat sementara main ponsel di kamarnya.

Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Setelah memperkosa, pria sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan polisi setelah dilapor.

Dia diringkus oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang saat berada di rumah kontrakannya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Sinergi Tanggulangi Bencana, BPBD dan IOF Sidrap Bangun MoU

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Aipda Aris.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Januari 2020 lalu.

Saat itu, korban edang asyik bermain handpone di kamarnya.

Tiba-tiba, Lubis langsung masuk ke kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan.

Pelaku berjanji akan membelikan motor, handphone dan uang Rp 2 juta jika ajakannya dipenuhi.

Namun SN menolak.

Mendengar penolakan itu, pelaku langsung meninggalkan kamar SN.

Saat malam semakin larut dan korban mulai tertidur lelap, pelaku kembali masuk ke kamar dan mencabuli SN.

Merasakan hal itu, SN lalu terbangun dan melarikan diri keluar kamar.

 Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

 Sinergi Tanggulangi Bencana, BPBD dan IOF Sidrap Bangun MoU

Setelah kejadian itu, korban menyampaikan hal yang dialaminya kepada orangtua.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di rumah kontrakannya.

"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (13/3/2020). 

Kakek Cabuli Cucu

PT (69) kini mendekam di Mako Polsek Mangkutana atas laporan pencabulan cucu perempuannya berinisial AS (14).

Pelaopor masih duduk di bangku SMP di Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, korban tinggal bersama kakeknya karena orangtua AS merantau ke Malaysia sejak tahun 2016.

Korban adalah cucu tiri pelaku.

Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal Ansar kepada TribunLutim.com, Minggu (8/3/2020) menuturkan, pengakuan korban, korban setiap malam tidur bersama pelaku dalam satu tempat tidur.

Pelaku melakukan aksi cabul dengan menggosok kemaluannya di paha korban saat tengah tidur.

Pelaku melakukan pencabulan hampir tiap malam. Pelaku juga punya kebiasaan tiap harinya rajin menenggak miras tradisional jenis Ballo.

"Selain melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku juga sering mengajak korban untuk minum minuman keras jenis ballo," katanya.

Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.

Kasus mulai terungkap saat guru AS mulai curiga, AS menujukan perubahan tingkah laku seperti malas ke sekolah sejak Januari 2020.

 Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

 Sinergi Tanggulangi Bencana, BPBD dan IOF Sidrap Bangun MoU

Guru AS kemudian melakukan pembinaan, Jumat (6/3/2020). Seperti guru pada umumnya, AS lalu dipanggil ke ruang BK untuk diinterogasi perihal malas ke sekolah.

Guru mencari tahu kenapa sampai korban malas pergi ke sekolah. Setelah diinterogasi tigs kali, pada pukul 11.00 Wita hari itu, korban mengaku dicabuli kakeknya, PT.

Korban menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama PT di sebuah rumah kakeknya tersebut pada September 2019.

Dari pengakuan AS, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur dan Polsek Mangkutana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved