Ayah Cabul
Tak Hanya Sabu, Ayah 34 Tahun Juga Kecanduan Cabuli Putrinya Usai Nyabu, Beraksi saat Istri Keluar
Tak Hanya Sabu, Ayah 34 Tahun Juga Kecanduan Cabuli Putrinya Usai Nyabu, Beraksi saat Istri Keluar
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ayah mencabuli anak kandungnya setelah pesta narkoba.
Kejadiannya di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain candu narkoba, pria tersebut, HS (34) juga terkenal malas berkerja.
Dari hasil tes urine, ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal ini, juga diperkuat dari hasil interogasi korban yang selalu melihat ayahnya menghisap sabu di rumah.
Ketika selesai menggunakan sabu, tersangka ini biasanya akan melakukan aksi bejatnya kepada korban.
• Baru Kenal 2 Bulan dengan Remaja 15 Tahun, Wanita ini Lepas Perawan di Semak-semak, Modal Gombalan
• Detik-detik Pria Berjaket Hitam Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Badik, Keberatan Ditilang
"Dari keterangan korban, selang beberapa jam menggunakan sabu, baru ia melakukan aksi bejatnya," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020).
Ketika sang istri tidak berada di rumah, Hs (34) mengajak teman-temannya untuk menggunakan sabu.
Ketika menggunakan sabu, korban menyaksikan sendiri Hs (34) menghisap sabu.
Terkadang, Hs (34) sendirian menggunakan sabu di dalam rumah.
Tetapi, terkadang juga mengajak teman-temannya menggunakan sabu.
"Untuk narkobanya, kami masih dalami. Tetapi, kami lebih fokus terhadap pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," pungkasnya.
Sebelumnya, HS (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).
Beberapa kali sudah Hs meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.
• Baru Kenal 2 Bulan dengan Remaja 15 Tahun, Wanita ini Lepas Perawan di Semak-semak, Modal Gombalan
• Detik-detik Pria Berjaket Hitam Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Badik, Keberatan Ditilang
Hs melakukan aksinya ketika sang istri tidak ada di rumah, namun ketika sang istri juga ada di rumah, perbuatan itu pernah ia lakukan.