Biro Perencanaan Kemenkum HAM RI
Kakanwil Kemenkum HAM Sulbar Kukuhkan 43 Satops Pantal
Harun mengatakan ganguan kamtib di lapas tidak saja oleh persoalan keamanan bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto, kukuhkan 43 orang Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di aula kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar Jl And Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (11/3/2020).
Harun mengatakan gangguan Kamtib di Lapas tidak saja oleh persoalan keamanan bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana.
Namun juga karena persoalan keamanan dinamis seperti penyalahgunaan ponsel untuk peredaran gelap narkotika dan pengaruh radikalisme. Serta eskalasi ketidakpuasan wargabinaan karena diskriminasi perlakuan.
"Untuk itu segeralah jadi SDM yang profesional, jadilah role model untuk mendukung wilayah bebas dari korupsi, selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan mengedepankan keramah tamahan untuk menyukseskan revitalisasi pemasyarakatan,"kata Harun.
Usai pengukuhan dilakukan tes urin kepada seluruh personel Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
"Dari tes Urin kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Sulbar dan anggota Satops Patnal semua negatif,"ucap Kadiv Pemasyarakatan Elly Yuzar.

Elly menambahkan bahwa untuk membersihkan narkoba harus dimulai dari pimpinan.
"Makanya seluruh pimpinan kita tes urine. Alhamdulillah semua negatif,"tuturnya.(tribun-timur.com/adv)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)