Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pak Ogah

Perburuan Terhadap Pak Ogah di Makassar Dimulai

Anggota Satpol PP bersama Dishub Sulsel bersama TNI-Polri mulai Selasa ini dan selanjutnya akan terus bersinergi untuk melakukan penertiban Pak Ogah

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Muh. Irham
Handover
Petugas Satpol PP Sulsel, Dishub Sulsel, dan Polisi mengamankan sejumlah anak muda yang berprofesi sebagai Pak Ogah di Jl Sultan Alauddin dan Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/3). Mereka diamankan lantaran dianggap meresahkan masyarakat dan membuat kemacetan. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel bersama dengan TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas atau yang akrab disebut “Pak Ogah” di perputaran U (U-Turn) di Makassar, Selasa (10/3/2020).

penertiban “Pak Ogah” ini dilakukan di dua titik jalan masing-masing Sepanjang Jl Alauddin dan Jl Urip Sumiharjo Makassar.

“Anggota Satpol PP bersama Dishub Sulsel bekerja sama dengan TNI-Polri mulai Selasa ini dan selanjutnya akan terus bersinergi untuk melakukan penertiban Pak Ogah,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib dalam apel gabungan sebelum tim atau pokja penertiban “Pak Ogah” dimulai, Selasa (10/3/2020) di Kantor Satpol PP Sulsel.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini mengatakan, penertiban ini akan terus berlanjut hingga keresahan masyarakat Kota Makassar akan kehadiran “Pak Ogah” hilang.

Sebanyak belasan “pak ogah” terjaring dalam operasi tersebut. Para juru lalu lintas liar ini selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa di Kota Makassar.

“Jadi pokja kita telah bentuk, dan saat ini sudah beraksi. Sinergitas antara Dishub, Pol PP dan TNI-Polri terus kita tingkatkan untuk menyelesaikan persoalan Pak Ogah di Makassar,” ujar Aruddini.

Dalam penertiban telah dibentuk Pokja atau kelompok kerja yang di dalamnya terbagi atas Pokja Edukasi, Pokja Penertiban, Pokja Penindakan, dan Pokja Perparkiran. Semuanya melibatkan lintas sektor, Dishub, Satpol PP, Polrestabes, Satlantas, POM DAM TNI, serta Sat Sabhara Polrestabes Makassar.

Penertiban “Pak Ogah” dilakukan terus menerus. Pemprov Sulsel juga akan bersinergi dengan Dishub Makassar, Satpol PP Makassar agar penertiban ini lebih maksimal.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved