Tidur Seranjang, Siswi SMP 6 Bulan Dicabuli Kakek Tiri, Ini Fakta, Kronologi, Modus, Ketahuan Gini
Tidur Seranjang, Siswi SMP di Luwu Timur 6 Bulan Dicabuli Kakek Tiri, Ini Fakta, Kronologi, Modus, Ketahuan Gini
Sebelum tinggal bersama PT, AS lebih dulu tinggal di rumah neneknya bernama Mahdalena di Jl Trans Sulawesi, Desa Tadulako.
Kemudian pada Maret 2019, korban tinggal di rumah keluarganya bernama Saingirut di Lorong Talikawat, Desa Tadulako.
Lalu pada September, korban tinggal bersama PT yang menjadi awal mula korban mendapat tindakan cabul.
Selama tinggal bersama kakeknya, korban tidur dalam satu ranjang setiap malam.
Diungkap Guru
Kasus mulai terungkap saat guru AS mulai curiga, AS menujukan perubahan tingkah laku seperti malas ke sekolah sejak Januari 2020.
Guru AS kemudian melakukan pembinaan, Jumat (6/3/2020). Seperti guru pada umumnya, AS lalu dipanggil ke ruang BK untuk diinterogasi perihal malas ke sekolah.
Guru mencari tahu kenapa sampai korban malas pergi ke sekolah. Setelah diinterogasi tiga kali, pada pukul 11.00 Wita hari itu, korban mengaku dicabuli kakeknya, PT.
Korban menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama PT di sebuah rumah kakeknya tersebut pada September 2019.
Dari pengakuan AS, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur dan Polsek Mangkutana.
"Atas laporan tersebut Personil Polsek Mangkutana mengamankan pelaku di Mako Polsek Mangkutana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jamal.
Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.
PT Membantah
PT (69), pelaku yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap AS (14) di Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah digiring di Mako Polsek Mangkutana.