Libur dan Cuti Bersama
Pemerintah Tambah Jumlah Libur & Cuti Bersama di 2020, Awalnya Hanya 20 Hari, Berikut Rinciannya
Pemerintah Tambah Jumlah Libur & Cuti Bersama di 2020, Awalnya Hanya 20 Hari, Berikut Rinciannya
Sementara itu, bagi aparatur sipil negara akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.
"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017," kata Muhadjir.
• Cekik Siswi MTs Hingga Tewas, Mayat Dirudapaksa Remaja 16 Tahun, Kronologi
• Kabar Duka buat TNI AD, Detik-detik Anggota Kodim Gugur Tertembak di Papua saat Hendak Shalat Subuh
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu, Tribunnews kutip dari kominfo.go.id.
Berikut daftar hari libur nasional 2020 yang ditetapkan pada Agustus 2019 lalu:
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi.
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili.
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942.
- 10 April, Wafat Isa Al Masih.
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564.
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H.