Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian Pertanian

Mentan SYL Minta Pabrik Pupuk Dukung Komoditas Pertanian Berorientasi Ekspor

“Setelah adanya virus korona di China, suplainya kurang maka ini kesempatan Indonesia untuk bisa masuk ke Eropa, Jerman dan Italia,” pintanya.

Editor: Hasrul
Dok.Kementan
Mentan SYL Minta Pabrik Pupuk Dukung Komoditas Pertanian Berorientasi Ekspor 

Cellica menyebutkan Kabupaten Karawang memiliki 87.000 ha lahan pertanian teknis. Kebijakannya yang telah dituangkan dalam rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) sampai 2030, sebanyak 87.000 ha lahan pertanian teknis tersebut dipertahankan.
Dia menyebutkan tahun lalu produksi padi Kabupaten Karawang sebanyak 1,3 juta gabah kering giling (GKP). Sementara itu, kebutuhan Karawang hanya sekitar 500.000 ton GKP, sehingga Karawang surplus sekitar 800.000 ton GKP per tahun.

Pemkab Karawang memiliki komitmen yang kuat untuk tetap mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat dan pusat ketahanan pangan nasional. “Karena tadi sudah bicara dengan Pak Menteri, kalau sudah urusan perut adalah urusan yang besar. Kalau yang lain bisa ditunda, tapi urusan pangan tidak bisa ditunda. Kami siap bersinergi dengan program Bapak Menteri, kami berkomitmen mewujudkan kedaulatan pangan,” tegasnya.

Mentan SYL Minta Pabrik Pupuk Dukung Komoditas Pertanian Berorientasi Ekspor
Mentan SYL Minta Pabrik Pupuk Dukung Komoditas Pertanian Berorientasi Ekspor (Dok.Kementan)

Pupuk Bersubsidi Cukup

Sementara itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyatakan saat ini pasokan pupuk bersubsidi cukup untuk kebutuhan petani. Dia mengakui, di awal tahun memang sempat terjadi persoalan alokasi pupuk bersubsidi di daerah tertentu.

Dia mencontohkan Provinsi Jawa Timur kebutuhan pupuk bersubsidinya kurang sekitar 1,5 juta ton dibandingkan tahun 2019, sementara di provinsi lain misalnya Lampung kelebihan alokasi pupuk bersubsidi.

"Namun saat ini persoalan tersebut sudah diatasi dengan adanya kebijakan Kementan untuk merelokasi pupuk tersebut dari provinsi lain," jelasnya.

Winarno mengungkapkan, realokasi pupuk antar provinsi menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan. Sementara realokasi pupuk bersubsidi antar kabupaten/kota menjadi kewenangan Dinas Pertanian Provinsi.

Menurutnya, alokasi pupuk bersubsidi tahun ini ada kekurangan sekitar 900.000 ton dibandingkan 2019. “Sekarang itu sedang diurus baik itu dengan tambahan anggaran, karena anggarannya kurang sekitar Rp2,6 triliun. Sekarang dalam proses pengurusan dan kondisi pupuk di lapangan akhirnya terkendali,” katanya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved