Guru di Lutim Cabuli 11 Muridnya
Polres Luwu Timur Dalami Motif Oknum Guru SD Cabuli Muridnya, 11 Saksi Sudah Diperiksa
BB ditangkap anggota Polsek Towuti, Rabu (4/3/2020). Kini BB sudah ditahan di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Penyidik Polres Luwu Timur, kini menangani kasus dugaan cabul oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial BB di Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan (Sulsel).
BB ditangkap anggota Polsek Towuti, Rabu (4/3/2020). Kini BB sudah ditahan di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan.
"Motif (BB cabuli korban) sementara didalami," kata Eli kepada TribunLutim.com, Kamis (5/3/2020).
Ia mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 11 saksi.
Saksi tersebut adalah sembilan korban dan dua guru. Korban BB masih duduk di bangku kelas 4 dan 5.
Aksi bejat guru berstatus PNS ini sudah dilakukan dalam kurun tiga tahun terakhir.
"Kurang lebih dari tahun 2018-2020. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," tutur Eli.
Diberitakan, anggota Polsek Towuti menangkap guru sekolah dasar (SD) berinisal BB, Rabu (4/3/2020).
BB mengajar di salah satu SD di Kecamatan Towuti. BB ditangkap atas laporan sudah mencabuli 11 murid perempuannya.
Kapolsek Towuti, AKP Martinus W mengatakan, ada 10 korban BB sudah melapor ke polsek, satunya belum karena sakit.
"Korban mengaku sudah dikasih begitu sama gurunya," kata Martinus kepada TribunLutim.com, Kamis (5/3/2020).
"Ada 11 korbannya. 10 korban diantaranya sudah diperiksa di polsek," imbuhnya.
Penuturan korban ke polisi, tindakan cabul sudah sering dilakukan BB ke sejumlah korbannya.
Usai dicabuli, korban enggan mengaku karena mendapat tekanan dan ancaman.