KABAR TERBARU Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M: Penggalan Video Diputar
KABAR TERBARU Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M: Penggalan Video Diputar
Pekan depan, sidang selanjutkan akan diagendakan pembelaan dari terdakwa.
Sementara pada sidang sebelumnya yang digelar Kamis (23/1/2020), pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengaku kliennya drop setelah penggalan video dan fotonya diputar di persidangan.
• Pengakuan Warga Singapura yang Sembuh Virus Corona Rasanya Paru-paruku ini Sedang Diajak Berpacu
• Bacaan Adzan dan Iqomah Lengkap Doa Setelah Adzan dalam Bahasa Arab, Latin & Artinya
• Pakai Pisau Dapur Rudianto Bunuh Istrinya di Bali, Cemburu Lihat Percakapan Mesra Istri & Orang Lain

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
• VIDEO: Deretan Fakta Baru Vina Garut, Isi Hape Dibongkar Hingga Mengaji Saat Nunggu Sidang
• Viral di WhatsApp (WA), Video Panas Mirip Vina Garut Gadis Bali Berhubungan Badan dengan 3 Pria
• Istri Pelanggan Vina Garut Pingsan saat Bertemu V di Ruang Sidang, Begini Penampilannya

VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Buntut Kasus Video Vina Garut, VA Kini Drop, Dituntut Penjara 5 Tahun & Denda 1 Miliar