KABAR TERBARU Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M: Penggalan Video Diputar
KABAR TERBARU Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M: Penggalan Video Diputar
TRIBUN-TIMUR.COM - KABAR TERBARU Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M: Penggalan Video Diputar
Kasus Video Vina Garut memasuki babak baru berupa tuntutan kepada pemeran perempuan VA.
VA dituntut lima tahun penjara dan denda dengan nominal yang cukup fantastis.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (5/3/2020) pukul 14.00 WIB.
VA yang hadir mengenakan masker, terus tertunduk saat digiring dari ruang tahanan ke ruang sidang.
• VIDEO Panas Mirip Vina Garut Viral, Biadabnya Suami Undang 4 Teman Berhubungan Badan dengan Istri
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 Maret 2020: Virgo Banyak Perubahan & Saatnya Scorpio Wujudkan Impian
Seusai sidang, VA juga menghindari sorotan kamera para wartawan.

Ia yang mengenakan rompi tahanan tak mau berkomentar terkait tuntutan jaksa.
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, menuturkan, tuntutan lima tahun itu diberikan dengan berbagai pertimbangan.
Pihaknya menilai, VA kurang kooperatif selama persidangan.
"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan. Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," ujar Dapot usai sidang, Kamis (5/3/2020), dikutip dari Tribun Jabar dalam artikel berjudul "Sidang Kasus Video Vina Garut, Terdakwa VA Dituntut 5 Tahun Penjara".
• Ternyata Wijin Pacar Gisel Sudah Tidak Jadi Pebasket Lagi, Pengangguran? Kok Eks Gading Marten Mau?
• Ijazah Umum Salawat Penangkal Virus Corona dari Habib Luthfi Bin Yahya Disampaikan di Kota Makassar
• Rekam Video Mesum Main Bertiga, Begini Reaksi Vina Garut saat Adegan Panasnya Diputar di Pengadilan

Selama persidangan, dikatakan Dapot, VA tidak mengakui perbuatannya.
Padahal dari fakta yang dimiliki JPU, VA sudah jelas melakukan perbuatan tersebut.
"Apalagi VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan We saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya.
Atas tuntutan dari JPU, VA akan mengajukan pledoi atau pembelaan.