Laporan LHKPN Pejabat Pemkab Luwu Utara Sudah 100 Persen, Pertama di Sulsel
Dari 51 pemerintah daerah dan instansi yang telah 100 persen melaporkan LHKPN, salah satunya Pemkab Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pemerintah daerah yang sudah 100 persen melaporkan daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 28 Februari 2020.
Dari 51 pemerintah daerah dan instansi yang telah 100 persen melaporkan LHKPN, salah satunya Pemkab Luwu Utara.
Bahkan di Sulawesi Selatan, Luwu Utara paling cepat.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Luwu Utara, Mulawarman A Rasyid, Selasa (3/3/2020).
"Sama seperti tahun kemarin, yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak. Jadi, Luwu Utara ada di urutan ke-10 di Indonesia. Kalau di Sulawesi Selatan kita ada di urutan pertama yang tercepat," ujar Mulawarman di ruang kerjanya.
Tak hanya Pemkab, DPRD Luwu Utara juga masuk dalam daftar 51 instansi yang dirilis KPK.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari meningkatnya pemahaman para pejabat atau wajib lapor.
Mereka sudah mandiri melakukan penginputan secara online.
"Para wajib lapor kita sudah banyak yang bisa menginput sendiri LHKPN-nya, sehingga ini sangat membantu," katanya.