Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Pemuda Perkosa Gadis di Kuburan

Belum Puas Perkosa Gadis di Kuburan, 4 Pria Rudapaksa Korban di Kebun Sawit, Pelaku Tak Ditahan?

Sungguh malang nasib gadis muda inisial LL (16). Gadis belia warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu dirudapaksa empat pemuda s

Editor: Rasni
Tribunnews
Belum Puas Perkosa Gadis di Kuburan, 4 Pria Rudapaksa Korban di Kebun Sawit, Pelaku Tak Ditahan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum Puas perkosa Gadis di Kuburan, 4 Pria Rudapaksa Korban di Kebun Sawit, Pelaku Tak Ditahan?

Sungguh malang nasib gadis muda inisial LL (16).

Gadis belia warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu dirudapaksa empat pemuda sekaligus.

Empat pelaku tersebut juga masih tergolong pemuda bahkan ada yang masih di bawah umur.

Namun siapa sangka salah satu tersangka merupakan kekasihnya sendiri.

Antisipasi Penyebaran Corona, RSUD Salewangang Maros Siapkan Ini

Pemkab Gowa Sosialisasikan Beasiswa Seperempat Abad ke 530 Siswa

8 Fakta Kasus Virus Corona Pertama di Indonesia, Sempat Tak Terdeteksi dan Disuruh Pulang ke Rumah

Cek selengkapnya di sini:

Kasus cewek belia diperkosa empat pria kini sudah ditangani pihak kepolisian.

Kejadian tersebut terungkap setelah Polres Sambas mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan terhadap LL.

Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung bertindak, menanggapi laporan tersebut.

Setelah diselidiki dan mendapatkan cukup bukti, Polres Sambas pun akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.

RDP Terkait Corona, Kadiskes Sulsel Ungkap Ada 50 Orang Dipantau, 1 di Antaranya Diobservasi

Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim AKP Prayitno mengatakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa, (25/2/2020) kemarin.

"Korban berinisial LL (16) merupakan warga kecamatan tebas ini di cabuli empat tersangka pada Selasa (25/2/2020) di tempat yang berbeda," ujar Prayitno, Minggu (1/3/2020).

Saat ini Polres Sambas sudah menahan 3 dari empat tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencabulan berinisial AN (15) merupakan warga Desa Sejiram Kecamantan Tebas, BN (20) warga Desa Sejiram, Kecamantan Tebas, MI (46) warga Desa Sempalai Sebedang.

Sementara NI (18) warga Desa Sejiram, saat ini masih dalam penyelidikan.

Kuburan Jadi Salah Satu Lokasi Pencabulan

Diketahui pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat yang berbeda.

Di sampaikan Prayitno, jika keempat orang tersebut mencabuli korban di lokasi yang nyaris sama, dan berdekatan.

Tersangka AN mencabuli korban di semak-semak Danau Sebedang.

Sementara NI dan BN mencabuli korban di kuburan, yakni Pemakaman Kecamatan di Sebedang, Sebawi

Tak hanya itu, tersangka BN dan MI mencabuli tersangka untuk kedua kalinya di kebun sawit Kecamatan Tebas.

Satu di Antara Pelaku Ternyata Pacar Korban

Siapa sangka satu di antara 4 pelaku pencabulan terhadap gadis belia adalah pacar korban.

Ditemui di Mapolres Sambas, satu di antara tersangka pencabulan AN (15) mengaku, bahwa dirinya adalah pacar korban.

"Iya saya pacarnya," katanya dikutip TribunJakarta dari TribunPontianak (2/3/2020).

"Kejadiannya di Danau Sebedang, Sebawi," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi tentang orang ketiga yang ikut mencabuli LL yang tidak lain adalah pacar AN.

AN mengaku, salah satunya justru ia tidak kenal.

Sebab ada tersangka yang sudah berumur 46 tahun.

"Kalau yang itu (MI-red), tidak tahu," tuturnya.

Atas perbuatannya, 4 orang tersangka tersebut pun harus berurusan dengan hukum.

Tersangka dikenai pasal 81 ayat (1), (2), (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tak Tahan Gelora Asmara, Pasangan Ini Cuek Lepaskan Hasrat di Pantai, Jadi Tontonan, Begini Jadinya

Masih dalam pengaruh minuman keras, pasangan kekasih diamankan petugas berwenang.

Hal itu terjadi lantaran, pasangan kekasih yang diketahui asal Inggris dan Australia itu nekat melakukan hubungan seks di pantai terbuka.

Peristiwa tak senonoh itu sampai harus ditangani oleh polisi setempat sebab telah meresahkan orang lain.

Seperti dikutip dari dailymail.co.uk, pasangan bule beda negara itu membuat kehebohan di Filiphina.

Pasangan itu serius berhubungan badan di pantai yang penuh dengan warga di Filipina.

Bahkan, pasangan tersebut dilaporkan menolak berhenti berhubungan seks di "siang bolong" meski didatangi polisi.

Ilustasi wanita di pantai
Ilustasi wanita di pantai (Daily Mirror)

Pasangan sejoli bernama Jasmine Nelly (26) dan Anthony Carrio (26) akhirnya ditahan dan diborgol.

Namun, keduanya disebut masih terus saling menggoda meskipun hendak dimasukkan sel tahanan.

Dilansir Daily Mail, Senin (3/2/2020), kejadian itu dilaporkan warga lokal di pantai Pulau Boracay, Provinsi Aklan.

 

Momen itu terjadi pada Kamis (30/1/2020) pekan lalu pada siang bolong.

Ketika itu pantai Pulau Boracay penuh dengan anak-anak dan keluarga.

Kopral Polisi Joel Banga-ora mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah mendapat laporan dan melihat pasangan itu terus bercinta.

Ilustrasi hubungan intim.
Ilustrasi hubungan intim. (ilustrasi)

"Kami berdiri di samping mereka. Namun, mereka terus melakukannya," ujar Banga-ora.

Dia menuturkan, pasangan itu mabuk sehingga mengabaikan otoritas.

Banga-ora melanjutkan, keduanya tidak malu meski pantai saat itu tengah penuh.

"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Banga-ora.

Keduanya kemudian ditangkap. Namun, polisi menjelaskan bahwa keduanya masih terus berusaha menggoda ketika dalam perjalanan untuk ditempatkan ke penjara.

Keduanya kemudian ditahan di Pos Polisi Malay Municipal, dengan Kantor Jaksa Penuntut Aklan mendakwanya dengan tuduhan berusaha membuat skandal.

Ilustrasi Hubungan Intim
Ilustrasi Hubungan Intim (Tribunnews)

Tuduhan kedua adalah tidak patuh terhadap aparat. Sebab, Carrio yang berasal dari Australia disebut berusaha kabur saat hendak dibekuk.

Keduanya diharuskan membayar pembebasan bersyarat masing-masing 6.000 peso, atau Rp 1,6 juta.

Khusus Carrio, dia juga ditambah 3.000 peso (Rp 810.400) karena melawan aparat.

 

Banga-ora menambahkan, pengadilan sudah ditetapkan bakal digelar Februari ini meski belum ada tanggal pastinya.

Keduanya juga disebut bertolak ke Cebu City.

"Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.

Sangat Mabuk

Kopral Polisi Joel Banga-ora mengatakan pasangan itu sangat mabuk sehingga mereka berusaha mengabaikan polisi dan terus berhubungan seks.

Dia mengatakan bahwa mereka harus diborgol dan diseret ke kantor tetapi mereka masih saling berhadapan di belakang truk polisi.

Mereka berdua didakwa dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan di bulan Februari.

"Para petugas tiba di pantai dan mereka terus berjalan. Kami berdiri di sebelah mereka dan mereka terus berhubungan seks," kata Kopral Joel Banga-ora.

"Mereka tidak malu bahwa semua orang bisa melihat tubuh mereka. Payudara wanita itu terbuka sepenuhnya dan pe**s pria itu terlihat.

"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga mereka tidak tahu apa yang terjadi di sekitar mereka."

Petugas memborgol pasangan itu dan memasukkannya ke dalam truk untuk dibawa ke stasiun setempat. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Pemuda Cabuli Gadis Belia di Kuburan Secara Bergilir, Satu di Antara Pelaku Ternyata Pacar Korban, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/02/4-pemuda-cabuli-gadis-belia-di-kuburan-secara-bergilir-satu-di-antara-pelaku-ternyata-pacar-korban?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved