Berita Terpopuler
Begini Jadinya Jika Preman Salah Sasaran, Dikira Penjual Ayam Ternyata Praka Anggota Yonif Raider
Begini Jadinya Jika preman salah sasaran, dikira Penjual Ayam Ternyata Praka Bambang Anggota Yonif Raider yang di sekap dan di keroyok
TRIBUN-TIMUR.COM - Begini Jadinya Jika preman salah sasaran, dikira penjual ayam ternyata Praka Bambang Anggota Yonif Raider yang disekap dan dikeroyok
Tidak ada kejahatan yang sempurna.
Setelah sekian lama 'berkuasa' di pasar, gerombolan preman ini kena masalah besar.
Dikira penjual ayam, gerombolan preman pasar sekap dan aniaya korbannya.
Kabar Gembira dari ILC TV One Tadi Malam, 97 % Pasien Virus Corona Sembuh, Hati-hati Pakai Masker
Foto Penampilan Terbaru Bella Shapira, Beda Saat Suami Masih Jenderal TNI Sekarang Bos Emas Antam
Belakangan diketahui jika korbannya ternyata Praka Bambang Anggota Yonif Raider 111 Iskandar Muda.
Riwayat preman Pasar yang dipimpin Uli tak lagi bertahan lama.
Preman Pasar ini dalam masalah besar setelah mengeroyok dan menyekap Praka Bambang Anggota TNI dari Yonif Raider 111 Iskandar Muda
Para preman pelaku kini buron dan dikejar polisi.
Dua dari 15 pelaku pengeroyokan sudah ditangkap polisi.
Padahal awal mulanya sangat sepele; soal ayam.
Seorang anggota TNI dari Yonif Raider 111 Kodam Iskandar Muda bernama Praka Bambang dan saudaranya dikabarkan dianiaya dan disekap preman pasar di Pasar Palapa Brayan, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara ( Sumut ), Minggu (1/3/2020) lalu.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020).
Praka Bambang sudah membuat laporan kepada Polsek untuk proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, Praka Bambang dianiaya lantaran menolak memberikan 2 ekor ayam kepada preman di Pasar Palapa Brayan.
Foto Penampilan Terbaru Bella Shapira, Beda Saat Suami Masih Jenderal TNI Sekarang Bos Emas Antam
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Cara Lapor SPT Online e-Filing Bawah Rp 60 Juta,Telat Didenda
LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 Pastikan NIK KK Valid, 3 Dokumen Penting