DPRD Luwu Timur
Anggotanya Malas Ikut Rapat, Pimpinan DPRD Luwu Timur Layangkan Surat Teguran ke Fraksi Gerindra
Ihwal surat sekaitan anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Gerindra, Aris Situmorang tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pimpinan DPRD Luwu Timur melayangkan surat teguran kepada fraksi Gerindra.
Ihwal surat sekaitan anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Gerindra, Aris Situmorang tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna.
Sedikitnya, sudah dua kali surat dikirim dengan perihal surat teguran pada 2 Februari 2020 ditandatangani Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam.
Kemudian surat perihal disiplin kehadiran pada 22 Februari 2020 yang ditandatangani Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM.
"Masih dalam proses meminta keterangan dari Partai Gerindra. Bagaimana partai melihat dan menindaklanjuti adanya surat DPRD melalui BK," kata Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam kepada TribunLutim.com, Rabu (4/3/2020).
Berikut isi surat pimpinan DPRD Luwu Tumur untuk Fraksi Gerindra.
"Memperhatikan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD Kab Luwu Timur pada Rapat Paripurna bulan September tahun 2019, terdapat ketidakhadiran Saudara Aris Situmorang, SE sebanyak 3 (kali) berturut-turut tanpa keterangan"
"Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Luwu Timur Nomor 02 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pasal 11, Ayat (3) bahwa "Ketidakhadiran anggota DPRD secara fisik sebanyak tiga kali berturut turut dalam rapat sejenis tanpa izin pimpinan fraksi, merupakan suatu pelanggaran yang dapat diberikan teguran tertulis oleh pimpinan fraksi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dimaksud,"
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)