Sensus Penduduk Online 2020
LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 Siapkan 3 Dokumen, Pastikan NIK KK Valid
LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 Siapkan 3 Dokumen, Pastikan NIK KK Valid
TRIBUN-TIMUR.COM - LOGIN sensus.bps.go.id - Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan 3 Dokumen, Pastikan NIK Valid
Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
Pada tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan door to door (offline).
Jokowi Umumkan 2 Warga Indonesia Positif Corona: Rupiah Anjlok hingga Rp 14.375 per Dollar AS
Fakta-fakta Pemeran Video Panas Calon Pengantin, Bekerja di DPRD Disebar Kekasih di Dispora Sulbar
Corona Sudah Masuk di Indonesia, NA: Tenang, Jangan Panik!
Virus Corona Masuk Indonesia, Kenali Gejala & Lakukan 11 Cara Supaya Tidak Terinfeksi
Cara pengisian data sensus penduduk online tergolong mudah.
Melansir BPS.go.id, dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, pelaksanaan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics, Rabu (19/2/2020).
Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Jokowi Umumkan 2 Warga Indonesia Positif Corona: Rupiah Anjlok hingga Rp 14.375 per Dollar AS
Fakta-fakta Pemeran Video Panas Calon Pengantin, Bekerja di DPRD Disebar Kekasih di Dispora Sulbar
Corona Sudah Masuk di Indonesia, NA: Tenang, Jangan Panik!
Virus Corona Masuk Indonesia, Kenali Gejala & Lakukan 11 Cara Supaya Tidak Terinfeksi
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pastikan NIK dan KK valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.