Penikaman di Palangga
Cegah Balas Dendam, Tripika Pallangga Gowa Siaga Tengah Malam
Pesta miras dua sepupu berujung maut terjadi di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pesta miras dua sepupu berujung maut terjadi di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kejadian nahas tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20:00 Wita, Minggu (1/3/2020) malam.
Korban dilaporkan bernama Ansar Daeng Taba (35). Sementara pelaku bernama Asmin (28).
Hingga Senin (2/3/2020) dini hari, tiga unsur pimpinan Kecamatan Pallangga (Tripika) bersiaga.
Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Tripika adalah gabungan dari Camat, Kapolsek, dan Danramil Pallangga.
"Tripika Pallangga stand by di rumah duka antisipasi serangan balas dari pihak keluarga korban," kata Camat Pallangga, Taufik M Akib kepada Tribun.
Taufik membenarkan jika pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga.
Taufik langsung mendatangi rumah duka begitu mendapat kabar soal perkelahian berujung maut yang melibatkan warganya.
Pantauan Tribun Timur pukul 22:00 Wita, isak tangis keluarga pecah. Ansar Daeng Taba (35) terbaring tak bernyawa.
Jenazahnya terbujur kaku terbungkus kain panjang. Daeng Taba tewas ditikam badik oleh sepupunya, Minggu (1/3/2020) malam.
Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suyanto mengatakan Daeng Taba tewas ditikam ketika sedang berpesta miras.
Nahas pesta miras kedua sepupu itu berujung cekcok. Korban awalnya memukul pelaku dengan jeriken.
Sepupu korban bernama Asmin rupanya membalas. Ia pun menikam Daeng Taba dengan badik.
"Mereka sama-sama minum miras jenis Ballo. Awalnya adu mulut hingga berkelahi. Pelaku keluarkan sajam," kata AKP Hendra kepada Tribun di rumah duka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tripika-pallangga-bersiaga-di-rumah-duka-korban-penikaman.jpg)