Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2020

Bawaslu Sulsel Singgung Anggaran Pilkada Maros Belum Cair

Rapat itu digelar dalam rangka memastikan anggaran pilkada serentak 2020 untuk KPU dan Bawaslu di 12 daerah tidak bermasalah

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd azis/tribun-timur.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Faisal Amir bersama Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo rapat bersama di aula kantor KPU, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (2/3/202). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir bersama Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo rapat bersama di aula kantor KPU, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (2/3/202).

Rapat itu digelar dalam rangka memastikan anggaran pilkada serentak 2020 untuk KPU dan Bawaslu di 12 daerah tidak bermasalah. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah komisioner Bawaslu dan KPU.

Diketahui, ada 12 daerah di Sulawesi Selatan yang akan menggelar Pilkada 2020. Yaitu Pilkada Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Barru, Pangkep, Maros, Gowa, Bulukumba, Selayar dan Pilwali Makassar.

Dalam rapat itu Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi menyinggung pencairan dana untuk pelaksanaan Pilkada Maros.

Menurutnya, dari 12 kabupaten/kota, NPHD di Maros belum dicairkan padahal tahapan sudah jalan.

"Ini jelas melanggar Permendagri karena sampai hari ini itu belum terealisasi sesuai aturan," kata Arumahi, Senin (2/3/2020).

Terkait Pilkada Pangkep, Arumahi mengaku tak ingin berspekulasi, namun saat pembahasan anggaran katanya seolah-olah menjadi target anggaran diminimkan.

"Saya kira hal-hal seperti ini tidak berlaku bagi kami karena pada prinsip kami tegas menegakkan aturan," tegas Arumahi.

Selain pembahasan terkait NPHD, Arumahi juga memaparkan langkah Bawaslu dalam rekrutmen pengawas adhoc, yakni dengan proses seleksi CAT.

"Saat ini kami tengah memproses pengawas adhoc di tingkat kelurahan," kata Arumahi.

Sementara terkait IKP, ada satu daerah di Sulsel yang dinyatakan rawan tinggi, yakni kota Makassar, selebihnya rawan sedang.

"Bagi kami, IKP tinggi rendah atau redang, semua harus diberi perhatian. Di Sulsel ini dinamika politiknya luar biasa tinggi, IKP itu bisa saja berubah dalam waktu yang tidak lama," jelasnya.

Selanjutnya, terkait larangan mahar politik bagi partai politik serta peringatan kepada ASN yang tidak netral sudah dilakukan dan itu sebagai upaya pencegahan.

"Langkah kami di Bawaslu selanjutnya adalah pengawasan ketat dan penindakan," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved