Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngintip Mama Muda

Ketagihan Rekam Mama Muda Lagi Mandi, Kuli Saksikan Korban Mulai Buka Pakaian & Koleksi 15 Video

Ketagihan Rekam Mama Muda Lagi Mandi, Pria Saksikan Korban Mulai Buka Pakaian & Koleksi 15 Video

Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketagihan Rekam Mama Muda Lagi Mandi, Kuli  Saksikan Korban Mulai Buka Pakaian & Koleksi 15 Video

Seorang kuli bangunan berinisial SM (17) ketagihan merekam mama muda tanpa busana saat lagi mandi.

SM telah memiliki 15 video koleksi 'mama muda' yang lagi mandi.

Belakangan, aksinya terbongkar. Dia ketahuan lagi merekam diaksi tetakhirnya.

Pria Jawa Tengah tersebut terpaksa, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Korban berinisial SA, seorang mama muda asal Surabaya yang baru berusia 32 tahun.

Pelaku SM, merekam langsung aksi mamah muda yang sementara mandi.

Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong Digilir 3 Pria, Lampiaskan Setelah Dimarahi Istri

Fakta-fakta Kades & Lurah Berebut Nasi Kotak di Acara Expo Berujung Lautan Sampah

Belasan video saat korban sedang mandi dijadikan barang bukti oleh aparat kepolisian.

Perbuatan tak senonoh korban ia lakukan, saat ia bekerja di sebuah proyek renovasi rumah di jalan imam bonjol, Surabaya.

SM yang berkerja di proyek tersebut melihat sang mamah muda tersebut hendak mandi.

Otak kotor SM pun muncul, sehingga mencuri kesempatan untuk mengintip SA yang ketika itu sedang mandi.

Tak hanya mengintip, SM juga mengambil ponselnya dan merekam aktivitas sang mamah muda di kamar mandinya.

SM mengintip korban melalui lubang kamar mandi yang ada di rumah korban.

Tak hanya sekali, SM rupanya berkali-kali menyaksikan aktivitas sang mamah muda saat sedang mandi.

Menurut pengakuan SM, ia tak kuat saat melihat mamah muda tersebet melepas pakaian di dalam kamar mandi.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang bulat ketika mandi.

SM mengaku, rekaman video mamah muda lagi mandi itu untuk digunakan pelaku masturbasi.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam buat onani. Saya nafsu," kata tersangka SM dikutip TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG (Tribun-Network).

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

 Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong Digilir 3 Pria, Lampiaskan Setelah Dimarahi Istri

 Fakta-fakta Kades & Lurah Berebut Nasi Kotak di Acara Expo Berujung Lautan Sampah

Koleksi 15 Video

Pelaku rupanya sudah mengoleksi 15 video mamah muda lagi mandi.

Korban yang belakangan mengetahui sering diintip dan direkam saat sedang mandi pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).

Polisi pun memeriksa ponsel sejumlah pekerja proyek termasuk ponsel pelaku.

Petugas pun kaget saat diperiksa rupanya ada belasan video sang mamah muda lagi mandi yang direkam oleh SM.

"Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata terang AKP Ruth Yeni.

Saat ini, SM telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

Pemuda tersebut dijerat Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Anak Dibawah Umur Pasrah Diperkosa saat Menyusui, Awalnya Pelaku Ngintip di Balik Dinding Rumah

Pria usia 44 tahun asal Desa Baebunta Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memerkosa wanita yang sudah bersuami.

Korban diketahui berinisial PR (17) warga Kecamatan Baebunta. Meski dibawah umur, korban sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Pelaku juga tak peduli dengan status korban. 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah mrelancarkan aksinya.

Berdasarkan Laporan Polisi: LPB/37/II/2029/SPKT, tanggal 19 Februari 2020 perihal persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kita amankan kemarin. Tidak ada perlawanan," kata Syamsul, Jumat (21/2/2020).

Korban sudah memiliki suami dan anak.

"Korban ini masih masuk kategori dibawah umur karena baru berusia 17 tahun. Tapi dia sudah menikah, punya suami, bahkan punya satu orang anak," kata Syamsul.

"Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kita amankan kemarin. Tidak ada perlawanan," kata Syamsul.

Kronologi Kasus Pemerkosaan

Personel Polres Luwu Utara kembali berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Pelaku RL (44) warga Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Korbannya adalah perempuan berinisial PR (17), juga merupakan warga Desa Baebunta atau sekampung pelaku.

Belakangan diketahui apabila korban ternyata telah menikah.

Memiliki suami dan seorang anak walau umurnya baru 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, pemerkosaan terjadi di rumah korban, Rabu (19/2/2020).

Kejadian itu berawal saat korban sedang menyusui anaknya di kamar.

Secara tiba-tiba pelaku mengintip dari balik dinding papan rumah.

Sadar dengan kehadiran pelaku, korban membalikkan badan ke arah pintu kamar.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan menenteng parang.

Melihat hal itu, korban langsung menutup pintu kamar.

Tetapi pelaku menendang pintu dan masuk ke dalam kamar.

"Ketika di dalam kamar, korban sempat membela diri dengan mengambil parang. Tetapi pelaku juga membawa parang," kata Syamsul.

"Setelah mengambil parang korban, pelaku menidurkan korban di atas kasur. Setelah itu pelaku keluar dari rumah dan melarikan diri," Syamsul menambahkan.

Setelah kejadian itu, korban menghubungi orangtuanya dan meceritakan apa yang baru saja dia alami.

"Orangtua korban yang melaporkan ke Polres Luwu Utara," ujar Syamsul.

Percobaan Pemerkosaan di Labakkang, Korban Kabur Setelah Minta Izin ke Kamar Mandi

Warga Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Rijal alias Cau Bin Jamal (26), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Rijal dilapor atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan kepada NA (20).

Informasi dihimpun Tribun-Timur, pelaku melihat korban sementara baring dan sendiri di rumah, Sabtu (11/1/2020).

"Pelaku melihat korban lagi sendiri di rumahnya," kata Kapolres Pangkep,  AKBP Ibrahim Aji.

Kemudian, korban kaget saat melihat si pelaku sudah berbaring disampingnya.

Pelaku pun mengancam korban dengan sebilah parang, agar tidak melawan.

"Korban diancam parang, agar tidak berteriak," ujar Ibrahim.

Saat ingin melakukan aksinya, korban meminta ijin untuk ke kamar kecil.

"Korban meminta ijin, dan kesempatan itu dipakai korban untuk kabur," katanya.

Korban berhasil kabur melalui jendela, namun saat melompat kaki korban terkena pecahan kaca.

Mengetahui korban kabur, pelaku langsung melakukan pengejaran.

Namun saat itu, korban berteriak meminta tolong, sehingga membuat si pelaku kabur.

"Jadi korban berteriak meminta tolong kepada tetangga usai lompat dari jendela," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sementara ditangani Reskrim Polres Pangkep. 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan Koleksi 15 Video Mamah Muda Lagi Mandi, Pelaku Ngintip Sambil Melakukan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved