Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Simak, Begini Sejarah Penetapan Tahun Kelahiran Kabupaten Sidrap

Ketua DPRD Sidrap Ruslan membeberkan sejarah singkat terbentuknya Sidenreng Rappang (Sidrap), belum lama ini.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Perbatasan Sidrap 

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Ketua DPRD Sidrap Ruslan membeberkan sejarah singkat terbentuknya Sidenreng Rappang (Sidrap), belum lama ini.

Dari sekian banyak rentetan sejarah yang digambarkan, salah satu hal yang menarik adalah alasan tahun 1344 ditetapkan sebagai kelahiran kabupaten berjuluk Nene Mallomo tersebut.

Informasi yang dihimpun TribunSidrap.com, Jumat (28/2/2020), penetapan itu mengacu pada Lontarak 'Mula Ritimpakna Tana’e Ri Sidenreng' dan buku sejarah Sidenreng Rappang.

Dalam referensi itu diungkapkan bahwa kerajaan Sidenreng lahir lebih awal dari kerajaaan Rappang, sehingga titik tolak perhitungan tahun terbentuknya Sidenreng Rappang (Sidrap) berpedoman pada Pemerintahan Sidenreng.

Catatan masa Pemerintahan Sidenrang bisa dilihat mulai saat masuknya Islam di daerah tersebut, yaitu pada Pemerintahan Addaowang Sidenreng Ke-10 dipimpin oleh La Patiroi atau La Pagala, yang lebih dikenal dengan nama Nene Mallomo.

"Sesuai dengan catatan sejarah, beliau memimpin mulai tahun 1605," papar Ruslan

Berdasarkan catatan sejarah tersebut, tahun 1605 menjadi kunci penetapan tahun kelahiran Kabupaten Sidrap, dengan menarik mundur angka tersebut sejauh 261 tahun ke belakang.

Itu karena perhitungan masa kepemipinan Raja Pertama hingga Raja Ke-9 dirata-ratakan masing-masing menjabat selama 29 tahun.

"Atas dasar itu, diperolehlah perhitungan masa pemerintahan selama 261 tahun mulai dari Raja Pertama hingga Raja Sembilan," paparnya.

Berpatokan pada tahun 1605, jika ditarik mundur dalam rentang waktu 261 tahun, maka diperoleh angka Tahun 1344.

"Tahun itulah kemudian ditetapkan sebagai awal berdirinya Kerajaan Sidenreng. Sehingga, tepat di tahun ini berumur 676," pungkas Ruslan.

(TribunSidrap.com)

Laporan Wartawab TribunSidrap.com, @herysyahrullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved