Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekasih Dipaksa Hubungan Badan

Preman Datang saat Pacaran, Pasangan Kekasih Dipaksa Hubungan Badan di Sekitar Bandara, Pakai Clurit

Preman Datang saat Pacaran, Pasangan Kekasih Dipaksa Hubungan Badan di Sekitar Bandara, Pakai Clurit

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Preman Datang saat Pacaran, Pasangan Kekasih Dipaksa Hubungan Badan di Sekitar Bandara, Pakai Clurit. (ilustrasi) 

"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," ujar Deddy.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit."

"Karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Korban Disuruh Milih

Tak hanya itu, korban setelah menuruti keinginan tersangka juga harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama, kedua korban harus membayar uang sebanyak Rp 10 juta, dan kedua, harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore."

"Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi, dikutip SuryaMalang.com.

HP Korban Dirampas

Setelah tersangka merampas dua Hp milik korban, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP."

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekerasan dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim: Dimintai Rp 10 Juta hingga Korban Diberi Pilihan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved