Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resolusi Pemasyarakatan

Rutan dan Lapas se-Sulbar Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/Tribunsulbar.com
Media Gathering Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Sulbar di Aula Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Upaya peningkatan tersebut salah satunya dibuktikan melalui media gathering di Rutan Kelas IIB Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, dalam rangka komitmen kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020.

Adapun pelaksananya yakni LPKA Kelas II Mamuju, Rutan Kelas IIB Mamuju, LPP Kelas III Mamuju, Rupbasan Kelas II Mamuju, dan Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulbar, Elly Yuzar berharap pengelolaan lembaga pemasyarakatan terus ada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat maupun warga binaan yang berada di Sulbar, utamanya dalam mencapai WBK WBBM.

"Lapas harus mampu menjadi wilayah yang bebas korupsi (WBK) dimana tidak ada lagi sogok menyogok atau tindakan serupa dalam berbagai hal, Kami selalu menyelenggarakan pemasyarakatan yang lebih bermartabat," kata Elly Yuzar kepada wartawan di Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis (27/2/2020).

Tahun 2020 ini, kata dia, sejumlah narapidana akan menerima remisi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Ia pun menggambarkan bahwa kondisi napi yang berada di Sulbar seluruhnya dalam kategori baik.

Terdapat 871 orang narapidana di Sulbar, dari jumlah tersebut sebanyak 412 orang merupakan Napi dengan kasus Narkoba. Hal tersebut juga menggambarkan kondisi secara nasional untuk tingkat kasus yang ada di Indonesia.

"Kami di Sulbar ditarget untuk melakukan rehabilitasi bagi warga binaan pecandu narkoba, tahun ini sebanyak 100 orang akan kami rehab yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIb Polewali Mandar," ujarnya.

Diharapkan, lanjut Elly Yuzar, setelah keluar dari Lapas warga binaan itu terbebas dari narkoba dan menjadi pioner ke teman-temannya untuk menjauhi Narkoba.

Proses rehabilitasi akan dilakukan sesuai standar WHO dimana akan melibatkan berbagai sektor mulai dari Kemensos, Kemenkes, tokoh agama dan lainnya yang terintegrasi untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Disamping penyediaan rehabilitasi untuk narkoba, ia juga turut memaparkan pelayanan kepada warga binaan yang diantaranya dengan pemenuhan gizi dari makanan yang telah diatur siklus menunya.

"Meskipun beberapa lapas kita, seperti lapas Mamuju menagalami over kapaitas tapi saya pastikan tidak terjadi Overcrowding, artinya para Warga Binaan masih leluasa didalam selnya tidak menumpuk maupun sempit,"katanya.

Ia juga pastikan tidak akan terjadi penularan penyakit di dalam Lapas oleh warga binaan.

"Hal ini juga kami telah antisipasi, jika ada warga binaan yang mengidap penyakit menular maka akan dikarantina atau diberi perhatian khusus agar penyakitnya tidak tersebar,"ucapnya.

Ia berencana memberi pelatihan-pelatihan keterampilan kerja yang disertifikasi agar para warga binaan yang bebas nanti dapat memperoleh pekerjaan yang layak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved